Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh sukses meraih penghargaan kasta tertinggi pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Penghargaan pelayanan publik yang didapatkan DPMPTSP Banda Aceh, yakni kategori Pelayanan Prima dengan nilai A. “Setelah sebelumnya tiga tahun berturut turut A-, alhamdulilah tahun ini kita sudah mendapat nilai A Pelayanan Prima.”
“Ini merupakan penghargaan kasta tertinggi untuk pelayanan publik di Indonesia,” ujar Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman usai menerima piagam secara simbolis dari Kepala DPMPTSP Banda Aceh Mukhlis di pendopo, Jumat 22 April 2022.
Teristimewa lagi, prestasi bergengsi tersebut diberikan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-817 Kota Banda Aceh. “Ini kado spesial ulang tahun Banda Aceh. Saya dedikasikan untuk seluruh warga kota, termasuk para investor yang sudah berinvestasi di Banda Aceh,” katanya.
Ia pun memastikan akan tetap komit memberikan akses seluas-luasnya untuk para businessman untuk berusaha di Banda Aceh. “Segala macam perizinan dan non perizinan akan kita beri kemudahan-kemudahan. Saya akan kawal langsung, karena ini demi kebangkitan perekonomian kota.”
Tak lupa, wali kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPMPTSP yang telah bekerja keras dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. “Hari ini, DPMPTSP Banda Aceh telah berhasil mengimplementasikan visi misi Pemerintahan Amin-Zainal dengan baik,” ujarnya.
“Tentu ini harus kita syukuri, tapi saya minta jangan cepat puas. Kita harus terus berkomitmen meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha. Ingat, mempertahankan atau meningkatkan suatu prestasi akan jauh lebih sulit dari pada mendapatkannya hari ini,” demikian Aminullah Usman. (Jun)