Kepala Dinas DPMTSP, Marthunis. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebut bahwa telah melakukan evaluasi terhadap PT. Beli Mineral Utama (BMU) dan menemukan beberapa temuan.
Kepala Dinas DPMPTSP, Marthunis mengatakan bahwa pihaknya akan melihat kembali terhadap regulasi dari temuan tersebut sehingga dapat membuat keputusan.
“Kita lihat dulu regulasinya bagaimana, kalau ada pelanggaran dari temuan tersebut, akan disanksi menurut regulasi nanti, apakah ada kesempatan nanti akan kita tahu dalam waktu dekat,” ujarnya usai massa demo membubarkan diri di gedung utama Kantor Gubernur pada Kamis (24/8/2023).
Marthunis menyebutkan, keputusan nantinya akan disampaikan setelah melihat dulu regulasi dan apabila berhak dicabut maka akan dicabut.
Untuk perkembangan di lapangan, PT. BMU ini telah diminta untuk menghentikan seluruh aktifitasnya dan telah ada surat dari PT. BMU bahwa telah menghentikannya.
“Untuk isi temuan tersebut nanti akan kita sebutkan kembali,” paparnya.
Selain itu, terdapat 16 pertambangan yang telah dievakuasi diwilayah Barat Selatan, salah satunya PT. BMU.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Komentar