Categories: NEWS

DPO Kasus Narkotika Polda Kepri Diringkus Resmob Polres Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe — Jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap SB alias Pak De warga Desa Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). SB merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kepri dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (8/1/2021) mengatakan, penangkapan terhadap DPO tersebut terajdi pada Kamis (7/1/2021). Sekitar pukul 14.00 WIB anggota unit Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan terhadap
keberadaan DPO Polda Kepulauan Riau atas nama SB dalam Kasus Narkotika Golongan I Jenis Sabu-Sabu.

“Setelah mendapatkan informasi mengenal
keberadaan tersangka, tim berangkat menuju Sigli Kabupaten Pidie guna melakukan pengejaran terhadap tersangka. Setibanya di Sigli tim menuju ke lokasi target yaitu di SPBU Gampong Keuniree Kec. Pidie Kab. Pidie. Setelah dilakukan pengintaian terhadap target, tim berhasil mengamati posisi tersangka yang saat itu sedang
berada di depan Cafe SPBU tersebut dengan seorang diri. Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan dan tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Kapolres, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka, lalu tersangka SB diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk selanjutnya diserahkan kepada Ditnarkoba Polda Kepri guna proses lebih lanjut.

“Saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu, namun kita menyita satu unit Hp Oppo warna hitam,” pungkasnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago