Categories: NEWS

DPO Sejak 2019, Terpidana Kasus Laka Lantas Ditangkap di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengamankan seorang terpidana kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Suka Makmue, Nagan Raya sejak Tahun 2019.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan, terpidana atas nama Zainal Abidin Hasyem bin Sabirin itu diamankan pada Kamis (22/12/2022) pukul 08.30 WIB. Zainal Abidin sebelumnya telah divonis bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan.

“Zainal Abidin Hasyem telah melanggar pasal 310 ayat (2) UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dengan pidana penjara selama empat bulan,” ujarnya.

Setelah menerima putusan Pengadilan Tinggi Aceh tersebut, Jaksa pada Kejari Suka Makmue telah memanggil terpidana secara patut, namun tidak mengindahkannya dan tidak berada di tempatnya, lalu Kejari Suka Makmue mengeluarkan surat DPO.

Kemudian, Tim Tabur mendapat informasi dari masyarakat bahwa terpidana berada di sekitar Desa Ujong Pasie, Kecamatan Kuala, Nagan Raya.

“Setelah dua hari melakukan pemantauan dan memastikan yang bersangkutan adalah benar terpidana yang termasuk dalam daftar DPO, lalu Tim Tabur melakukan menangkapan dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan di rumah terpidana,” ungkapnya.

Zainal Abidin Hasyem dibawa ke Kejari Nagan Raya untuk menyelesaikan administrasi, kemudian dilakukan eksekusi ke Lapas Kelas II Melaboh.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

3 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

3 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

4 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

7 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

7 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

10 jam ago