Categories: NEWS

DPO Sejak 2019, Terpidana Kasus Laka Lantas Ditangkap di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengamankan seorang terpidana kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Suka Makmue, Nagan Raya sejak Tahun 2019.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan, terpidana atas nama Zainal Abidin Hasyem bin Sabirin itu diamankan pada Kamis (22/12/2022) pukul 08.30 WIB. Zainal Abidin sebelumnya telah divonis bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan.

“Zainal Abidin Hasyem telah melanggar pasal 310 ayat (2) UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dengan pidana penjara selama empat bulan,” ujarnya.

Setelah menerima putusan Pengadilan Tinggi Aceh tersebut, Jaksa pada Kejari Suka Makmue telah memanggil terpidana secara patut, namun tidak mengindahkannya dan tidak berada di tempatnya, lalu Kejari Suka Makmue mengeluarkan surat DPO.

Kemudian, Tim Tabur mendapat informasi dari masyarakat bahwa terpidana berada di sekitar Desa Ujong Pasie, Kecamatan Kuala, Nagan Raya.

“Setelah dua hari melakukan pemantauan dan memastikan yang bersangkutan adalah benar terpidana yang termasuk dalam daftar DPO, lalu Tim Tabur melakukan menangkapan dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan di rumah terpidana,” ungkapnya.

Zainal Abidin Hasyem dibawa ke Kejari Nagan Raya untuk menyelesaikan administrasi, kemudian dilakukan eksekusi ke Lapas Kelas II Melaboh.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

5 jam ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

23 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

23 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

23 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

23 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago