Categories: NASIONALNEWS

DPR Minta Kemenag Revisi Besaran Biaya Umrah

Analisaaceh.com | Kerajaan Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah asal Indonesia. Merespon hal itu, Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama segera merevisi besaran biaya umrah pada masa pandemi, dalam hal ini Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19, Rabu (1/12/2021).

Selain itu, Komisi VIII DPR RI meminta Kemenag mengkaji kembali KMA Nomor 777 Tahun 2020 yang mengatur biaya umrah pada masa pandemi.

“Perlu segera dikaji ulang apakah akan tetap sama atau kah akan terjadi perubahan biaya. Satu hal yang perlu menjadi catatan Komisi VIII DPR RI adalah agar penetapan biaya referensi penyelenggaraan ibadah umrah tidak terlalu memberatkan calon jemaah,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dalam rapat kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11).

Ke depan, tambah Yandri, pihaknya dan pemerintah akan membentuk Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 untuk membahas komponen biaya dan kebijakan operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut sedikitnya 18.752 jemaah umrah Indonesia siap diberangkatkan pada Desember mendatang. Mereka sebelumnya tertunda umrah karena pandemi.

Yaqut menerangkan pemberangkatan 18 ribu jemaah umrah itu akan dilakoni setelah otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) membuka pintu kedatangan bagi WNI.

Di sisi lain, Yaqut mengatakan pihaknya juga akan mengkaji ulang biaya umrah di masa pandemi. Kini, Kemenag tengah melakukan revisi KMA Nomor 719 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaran perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19, dan KMA Nomor 177 tahun 2020 tentang biaya penyelenggaraan ibadah umrah referensi masa pandemi.

“Sebagaimana disampaikan pimpinan rapat bahwa biaya umrah ini harus dikaji ulang dievaluasi agar tidak memberatkan jemaah,” kata Yaqut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mahasiswa Bertahan Hingga Malam di Kantor Gubernur Aceh, Tunggu Gubernur Temui Massa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Aceh masih bertahan di halaman Kantor…

7 jam ago

Polda Aceh Proses Hukum Penyebar Fitnah Sekda Nasir

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Unit Siber Polda Aceh menetapkan seorang pria berinisial J sebagai…

7 jam ago

Mahasiswa Aceh Kembali Turun Jalan, Tolak Qanun JKA: “Cabut, Bukan Dievaluasi”

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi…

7 jam ago

Separuh Jamaah Haji Aceh Telah Diberangkatkan ke Arab Saudi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dari total 14 kloter yang dijadwalkan berangkat tahun ini, tujuh kloter…

7 jam ago

Abdya Siapkan Kafilah Terbaik Menuju MTQ Aceh 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) terus berupaya melahirkan generasi Qur'ani…

7 jam ago

RSUDZA Layani Hingga 2.000 Pasien per Hari di Tengah Transisi Pergub JKA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh tetap…

7 jam ago