Categories: NASIONALNEWS

DPR Sahkan 5 Pimpinan KPK Lewat Paripurna Hari Ini

Analisaaceh.com, Jakarta | Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. KPK jilid V akan dipimpin oleh Irjen Firli Bahuri selaku ketua, dan empat wakil ketua yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

Pimpinan KPK terpilih itu rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada hari ini Senin (16/9/2019). Lili Pintauli Siregar mengatakan, dirinya sudah diberi undangan dari DPR untuk agenda pengesahan pimpinan KPK terpilih.

“Besok (hari ini) kami diserahkan Komisi III ke rapat paripurna DPR RI. Jam 13.00 WIB siang kami di Senayan semua,” kata Lili di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 15 September 2019.

Menurut Lili, setelah pengesahan oleh DPR, selanjutnya Presiden Jokowi akan melantik mereka. Filri cs ini baru akan dilantik pada Desember 2019 setelah masa tugas pimpinan KPK periode sebelumnya habis.

Kendati begitu, Lili tidak bisa memastikan kemungkinan pelantikannya akan dipercepat, mengingat tiga pimpinan KPK saat ini telah menyerahkan mandatnya ke Presiden Jokowi. Menurutnya, percepatan pelantikan atau tidak merupakan wewenang Jokowi.

“Soal pelantikan apakah Desember apakah dipercepat kita serahkan kepada presiden,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik menyebutkan, komposisi lima pimpinan KPK baru ini baik. Sebab latar belakang para pimpinan baru dinilai lengkap dan beragam.

Firli berasal dari kepolisian, Alexander Mawarta dari KPK, Nurul Gufron dari akademisi, Nawawi Pomolango dari hakim, serta Lili Pintauli Siregar yang merupakan advokat dan satu-satunya pimpinan perempuan.

“Kita punya wakil akademisi, kita punya wakil dari penegak hukum udah lengkap lah ini,” sebut politikus Partai Demokrat itu.

Komisi III DPR memilih pimpinan KPK periode 2019-2023 usai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 capim melalui voting. Mereka memilih 5 pimpinan KPK dengan suara terbanyak. Ada 56 anggota Komisi III yang ikut voting.

Sumber : liputan6.com

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

5 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

5 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

5 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

8 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

8 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

8 jam ago