DPR Segera Kaji Usulan Legalisasi Ganja Untuk Medis

Ilustrasi Ganja

Analisaaceh.com | Komisi III dan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan segera menindaklanjuti dan mengkaji usulan legalisasi ganja untuk medis. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Rabu (28/6/2022).

Ia mengatakan, Pimpinan Komisi III siap melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Komisi IX pun akan segera menindaklanjuti usulan mengenai legalisasi ganja untuk kebutuhan medis tersebut.

“Ya kami sudah melakukan juga komunikasi. Pimpinan komisi III sudah siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan begitu juga dengan komisi IX yang sudah kemudian menyambut baik dan kemudian akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis,” ujarnya.

Sebelumnya masalah legalisasi ganja untuk medis ini sedang ramai diperbincangkan. Hal tersebut setelah viralnya seorang ibu yang diketahui bernama Santi Warastuti bersama anaknya yang mengidap cerebral palsy.

Santi menginginkan adanya legalisasi ganja untuk kebutuhan medis, lantaran anaknya membutuhkan terapi minyak biji ganja.

Dasco juga mendorong RDP lintas Alat Kelengkapan Dewan (AKD) antara Komisi III yang sedang membahas revisi UU Narkotika dengan Komisi IX yang memang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang kesehatan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakSatu Unit Rumah dan Penginapan di Sabang Hangus Terbakar
Artikulli tjetërPesta Seks dan Miras, Dua Pria dan Satu Wanita Ditangkap di Simeulue