Categories: NEWSPARLEMENTRIA

DPRA dan Bawaslu Gelar Pertemuan, Bahas Keberadaan Lembaga Pengawas Pemilu di Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait harmonisasi tugas, wewenang dan kelembagaan Bawaslu dengan penyesuaian aturan khusus berdasarkan UU Pemerintahan Aceh.

Pertemuan yang berlangsung di Lantai 5 Gedung Bawaslu, Jakarta (22/4/2022) ini dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRA bersama sejumlah anggota lainnya dan tiga pimpinan Bawaslu.

Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muhammad Yunus M Yusuf mengatakan, saat ini telah ada Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di Aceh. Namun diperlukan adanya pengaturan khusus sesuai UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Baca Juga: Komisi III DPRA Gelar Rapat Terkait Potensi Pendapatan Aceh

“Kita berharap kewenangan dari pusat tetap ada, namun juga tetap memerhatikan kekhususannya Aceh,” ujar Tgk Muhammad Yunus M Yusuf.

Menurut anggota Bawaslu Lolly Suhenty selaku Koordinator Wilayah Provinsi Aceh, bahwa perlu pembahasan lebih lanjut dan detail dalam merumuskan kelembagaan pengawas pemilu. “Kita akan ada pertemuan berikutnya dalam merumuskan langkah-langkah strategis dan koordinasi. Kita ternyata dalam nafas yang sama yaitu sama-sama taat asas. Pada prinsipnya kita mengikuti konstitusi,” sebutnya.

Anggota Bawaslu Herwyn Jefler Hielsa Malonda meyakinkan, Bawaslu menghargai adanya kekhususan Aceh. Karena itu, dia meyakini, bakal ada pembahasan lebih lanjut mengenai pengaturan penyelenggara pemilu akan disesaikan antara UU Nomor 11 Tahun 2006 dengan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Baca Juga: DPRA Minta Kuota BBM Bersubsidi Untuk Aceh Ditambah

“Bawaslu sendiri sebagai pelaksana undang-undang. Kalau perlu dilakukan harmonisasi untuk melihat kewenangan masing-masing. Karena memang bisa saja penerapan dan persepsi hukumnya berbeda. Ini pertemuan awal untuk membangun komunikasi, mencari solusi terbaik,” sebut Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu tersebut.

Sementara itu Anggota Bawaslu Puadi menyatakan saat ini sedang dalam masa penggodokan perekrutan anggota Bawaslu untuk 25 provinsi. “Nanti juga akan disampaikan proses rekrutmen untuk di Aceh. Ini akan menjadi catatan pertimbangan yang nantinya akan dikoordinasikan juga dengan Komisi II DPR RI,” tutur dia.

Baca Juga: Truk Jatuh ke Laut, Ketua Komisi II DPRA Minta Dermaga Kuala Bubon Dievaluasi

Dalam diskusi ini hadir pula Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro didampingi sejumlah pejabat teras Bawaslu. Gunawan berharap adanya pembahasan lebih lanjut dalam merumuskan solusi dalam mendukung demokratisasi di Aceh.

“Kekhususan Aceh seperti ada partai politik lokal ini menjadi kebanggan kita bersama. Meski begitu, prinsip kita adalah satu sehingga diharapkan nantinya ada pengaturan yang mengarah ke prinsip tersebut,” sebut Gunawan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

18 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

18 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

18 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

20 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

20 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

20 jam ago