Categories: NEWSPARLEMENTRIA

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBA 2022

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna DPRA Tahun 2022 dengan agenda penyampaian nota keuangan dan rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P-APBA) Tahun Anggaran 2022, Jum’at (16/9/2022).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian didampingi Ketua DPRA, Saiful Bahri, Wakil Ketua III, Safaruddin serta dihadiri Sekda Aceh dan seluruh anggota DPRA beserta SKPA.

Plt Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki melalui Sekda Aceh, Bustami menyampaikan, berdasarkan ketentuan Pasal 177 peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran berkenaan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Alhamdulillah hari ini kami menyampaikan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun anggaran 2022 beserta nota keuangan yang kami susun berdasarkan nota kesepakatan KUA-PPAS dan berita acara kesepakatan hasil pembahasan antara tim Banggar DPR dan tim TAPA,” ujarnya.

Bustami menjelaskan bahwa secara umum kebijakan perubahan APBA tahun 2022 ini dilakukan adalah untuk menyesuaikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran murni, sehingga harus dilakukan penggeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, antar program antar kegiatan dan antar jenis belanja.

“Dengan demikian diharapkan APBA pasca perubahan akan memiliki daya serap yang tinggi, sehingga SILPA Tahun anggaran 2022 lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” harapnya.

“Pada sisi kebijakan belanja Rancangan P-APBA Tahun anggaran 2022, APBA tahun anggaran 2022 sudah diselaraskan dengan isu-isu aktual saat ini, seperti upaya pengurangan angka kemiskinan, stunting dan penanganan infiasi daerah sesuai yang diamanatkan pemerintah, serta untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga terhadap pekerjaan-pekerjaan yang telah selesai dikerjakan pada tahun-tahun sebelumnya dan sudah memenuhi syarat pembayaran sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.

Adapun struktur anggaran setelah P-APBA tahun anggaran 2022 secara singkat sebagai berikut.

  1. Pendapatan sebesar Rp13.357.540.136.730 meningkat sebesar Rp4.556.749.141 dibandingkan dengan pagu pendapatan pada APBA murni,
  2. Belanja sebesar Rp16.706.717.249.433, meningkat sebesar Rp536.066.588.156 dibandingkan Pagu Belanja pada APBA murni.
  3. Pembiayaan Neto sebesar Rp3.349.17.112.703 meningkat sebesar 531.509.839.015 dibandingkan Pagu pembiayaan Netto pada APBA murni.

“Semoga atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif, pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA tahun anggaran 2022 ini dapat berjalan dengan lancar dan secepatnya dapat kita setujui bersama, sebelum kita sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

16 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

16 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

16 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

18 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

18 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

18 jam ago