Categories: NEWSPARLEMENTRIA

DPRA Resmi Batalkan Proyek Multiyears

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara resmi menyetujui pembatalan MoU proyek Multiyears yang direncanakan oleh Pemerintah Aceh.

Kesepakatan itu terjawab dalam forum rapat sidang Paripurna yang digelar di gedung utama DPRA, Rabu (22/7/2020).

Dalam mencari kesepakatan, terdapat penolakan dari beberapa anggota DPR Aceh lain, seperti dari anggota Fraksi Demokrat, fraksi PPP dan sejumlah anggota lainnya.

Ketua DPRA, Dahlan Jamaludin mengatakan, perihal keputusan itu pihaknya akan segera menyurati Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriyansyah terkait pembatalan proyek tersebut.

Baca Juga: Tolak Pembatalan Proyek Multiyears, Fraksi Demokrat Tinggalkan Sidang Paripurna

“Kami dari DPR Aceh segera menyurati pak Plt Gubernur untuk menyampaikan keputusan DPR Aceh terkait pembatalan proyek multiyears tahun 2020-2022,” kata Dahlan.

Menurutnya, pembatalan proyek multiyears ini terpaksa dilakukan karena dalam mekanisme perencanaaannya melanggar dari ketentuan hukum, terutama pada tahap penganggaran.

“Terkait dengan pemahaman kita bahwa proyek multiyears itu merupakan satu kesatuan dari Qanun APBA 2020, dalam hal ini Mendagri sudah menyetujui dan kita tidak mempersoalkan itu. Namun yang kita persoalkan adalah prosedur atau mekanisme penganggaran proyek tahun jamak yang melahirkan 12 ruas jalan,” tegas Dahlan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

6 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

6 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

7 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

10 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

10 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

13 jam ago