Categories: NEWSPARLEMENTRIA

DPRA Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019, selain itu juga dilaksanakan penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna pada Jum’at (24/7/2020).

Ketua DPR Aceh, H. Dahlan Jamaluddin, S.IP mengatakan, LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019 sebelumnya sudah disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Aceh dalam rapat Paripurna pada tanggal 15 Juni 2020 lali.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelengaraan Pemerintahan Daerah, paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima,” katanya.

DPR Aceh, sambung Dahlan, harus melakukan pembahasan LKPJ untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah. Apabila dilihat hari kerja, maka tepat pada tanggal 24 Juli 2020 genap 30 hari sejak LKPJ diserahkan dalam Paripurna DPR Aceh.

“Sebagaimana kita ketahui bersama berdasarkan ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa kebijakan umum APBD yang selanjutnya disingkat KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun,” jelasnya.

Sementara itu, kata Dahlan, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Dengan demikian, DPR Aceh akan segera menggelar Rapat Badan Musyawarah untuk menetapkan jadwal pembahasan KUA-PPAS di Badan Anggaran DPR Aceh yang nantinya akan didelegasikan kepada komisi-komisi terkait.

“Kita berharap pembahasan R-ABPA Tahun Anggaran 2021 bisa selesai dan ditetapkan tepat waktu, tepat sasaran dan tentunya sesuai dengan harapan rakyat Aceh,” harap Dahlan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

5 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

5 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

5 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

5 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago