Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya menyetujui dan sepakat untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Ketusan tersebut disepakati melalui rapat paripurna DPRA yang berlangsung Kamis malam (10/9/2020).
Rapat Paripurna yang digelar sejak pukul 09:00 WIB itu dimulai dengan penyampaian sejumlah alasan dan materi terkait penggunaan hak interpelasi DPRA yang dibacakan oleh anggota DPR Aceh, Irfannusir.
Dalam penyampaian tersebut, sedikit kurangnya terdapat 10 alasan yang disampaikan mengapa DPRA memilih untuk menggunakan hak interpelasi.
Selain itu, dari pantauan Analisaaceh.com, tidak ada satu pun anggota DPRA yang menolak atas usulan penggunaan hak interpelasi tersebut.
Kemudian, usulan penggunaan hak interpelasi ini ditandatangani oleh 58 anggota DPRA, sebagaimana yang dibacakan dalam penyampaian awal oleh Irfannusir.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengatakan, sebagai lembaga pengawas pihaknya telah melakukan pertimbangan dalam hal menggunakan hak interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh.
“Kami tegaskan bahwa kami DPR Aceh selaku lembaga pengawas telah melakukan pertimbangan atas usul para pengusul untuk menggunakan hak interpelasi, pimpinan DPR Aceh setelah menerima usulan hak interpelasi dari para pengusul pada tanggal 9 September lalu,” kata Dahlan.
Selanjutnya, terkait mekanisme dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, pihak DPRA belum menentukan bagaimana mekanisme yang akan dilakukan kedepan.
“Yang terpenting kita sudah memutuskan untuk menggunakan hak interpelasi itu. Kita lihat mekanismenya, yang penting hak interpelasi sudah menjadi keputusan DPR Aceh untuk selanjutnya meminta keterangan dan jawaban pemerintah,” jelas Dahlan.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Komentar