Foto: Analisaaceh.com/Rianza Alfandi
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya menyetujui dan sepakat untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Ketusan tersebut disepakati melalui rapat paripurna DPRA yang berlangsung Kamis malam (10/9/2020).
Rapat Paripurna yang digelar sejak pukul 09:00 WIB itu dimulai dengan penyampaian sejumlah alasan dan materi terkait penggunaan hak interpelasi DPRA yang dibacakan oleh anggota DPR Aceh, Irfannusir.
Dalam penyampaian tersebut, sedikit kurangnya terdapat 10 alasan yang disampaikan mengapa DPRA memilih untuk menggunakan hak interpelasi.
Selain itu, dari pantauan Analisaaceh.com, tidak ada satu pun anggota DPRA yang menolak atas usulan penggunaan hak interpelasi tersebut.
Kemudian, usulan penggunaan hak interpelasi ini ditandatangani oleh 58 anggota DPRA, sebagaimana yang dibacakan dalam penyampaian awal oleh Irfannusir.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengatakan, sebagai lembaga pengawas pihaknya telah melakukan pertimbangan dalam hal menggunakan hak interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh.
“Kami tegaskan bahwa kami DPR Aceh selaku lembaga pengawas telah melakukan pertimbangan atas usul para pengusul untuk menggunakan hak interpelasi, pimpinan DPR Aceh setelah menerima usulan hak interpelasi dari para pengusul pada tanggal 9 September lalu,” kata Dahlan.
Selanjutnya, terkait mekanisme dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, pihak DPRA belum menentukan bagaimana mekanisme yang akan dilakukan kedepan.
“Yang terpenting kita sudah memutuskan untuk menggunakan hak interpelasi itu. Kita lihat mekanismenya, yang penting hak interpelasi sudah menjadi keputusan DPR Aceh untuk selanjutnya meminta keterangan dan jawaban pemerintah,” jelas Dahlan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar