DPRA Sepakat Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Plt Gubernur Nova

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya menyetujui dan sepakat untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Ketusan tersebut disepakati melalui rapat paripurna DPRA yang berlangsung Kamis malam (10/9/2020).

Rapat Paripurna yang digelar sejak pukul 09:00 WIB itu dimulai dengan penyampaian sejumlah alasan dan materi terkait penggunaan hak interpelasi DPRA yang dibacakan oleh anggota DPR Aceh, Irfannusir.

Dalam penyampaian tersebut, sedikit kurangnya terdapat 10 alasan yang disampaikan mengapa DPRA memilih untuk menggunakan hak interpelasi.

Selain itu, dari pantauan Analisaaceh.com, tidak ada satu pun anggota DPRA yang menolak atas usulan penggunaan hak interpelasi tersebut.

Kemudian, usulan penggunaan hak interpelasi ini ditandatangani oleh 58 anggota DPRA, sebagaimana yang dibacakan dalam penyampaian awal oleh Irfannusir.

Dalam pembukaannya, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengatakan, sebagai lembaga pengawas pihaknya telah melakukan pertimbangan dalam hal menggunakan hak interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh.

“Kami tegaskan bahwa kami DPR Aceh selaku lembaga pengawas telah melakukan pertimbangan atas usul para pengusul untuk menggunakan hak interpelasi, pimpinan DPR Aceh setelah menerima usulan hak interpelasi dari para pengusul pada tanggal 9 September lalu,” kata Dahlan.

Selanjutnya, terkait mekanisme dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, pihak DPRA belum menentukan bagaimana mekanisme yang akan dilakukan kedepan.

“Yang terpenting kita sudah memutuskan untuk menggunakan hak interpelasi itu. Kita lihat mekanismenya, yang penting hak interpelasi sudah menjadi keputusan DPR Aceh untuk selanjutnya meminta keterangan dan jawaban pemerintah,” jelas Dahlan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

2 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

2 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

2 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

2 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago