DPRA Tetapkan 5 Anggota BKD, Sulaiman Terpilih Sebagai Ketua

gedung dpra

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan lima anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk periode 2019-2024, di Gedung Utama rapat paripurna DPRA, Kamis (24/9/2020).

Kelima anggota BKD tersebut yakni Sulaiman dari fraksi PA sebagai ketua, Sofyan Puteh dari fraksi PAN sebagai Wakil Ketua, kemudian sebagai anggota ada H. Ali Basarah dari fraksi Golkar, Muktar Daud dari fraksi PNA dan Purnama setia Budi dari fraksi PKS.

Sebelum terpilih, terdapat lima kandidat anggota BKD dari masing-masing fraksi. Berdasarkan voting dari semua anggota, terpilih Sulaiman dari fraksi PA sebagai ketua dengan 53 suara.

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengatakan, dalam menetapkan kelima anggota BKD ini, sebenarnya sudah direncanakan sejak awal. Namun, baru hari ini bisa terealisasikan.

“Di bawa ke dalam paripurna saat sekarang ini, itu usulannya sudah disiapkan sejak awal dulu, tapi pada sidang paripurna hari ini baru bisa ditetapkan,” kata Dahlan.

Rapat paripuna DPRA penetapan anggota BKD dan penetapan RKT DPR Aceh tahun 2020-2021 (Foto: Analisaaceh.com/ Rianza Alfandi)

Dahlan menjelaskan, adapun fungsi dari BKD tersebut ialah menjaga etik dari DPR Aceh.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan juga tata tertip DPR tentunya BKD untuk menjaga etik kelembagaan dan juga etik anggota dewan,” ujar Dahlan.

Selain menetapkan lima anggota BKD tersebut, rapat paripurna yang digelar hari ini juga menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPR Aceh tahun 2020 dan 2021.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPeringati Hari Tani Nasional, Mahasiswa dan Pemuda Pidie Gelar Aksi di Kantor Bupati
Artikulli tjetërKarena Persoalan Prinsip dan Sikap, Febri Diansyah Mundur dari KPK