Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan lima anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk periode 2019-2024, di Gedung Utama rapat paripurna DPRA, Kamis (24/9/2020).
Kelima anggota BKD tersebut yakni Sulaiman dari fraksi PA sebagai ketua, Sofyan Puteh dari fraksi PAN sebagai Wakil Ketua, kemudian sebagai anggota ada H. Ali Basarah dari fraksi Golkar, Muktar Daud dari fraksi PNA dan Purnama setia Budi dari fraksi PKS.
Sebelum terpilih, terdapat lima kandidat anggota BKD dari masing-masing fraksi. Berdasarkan voting dari semua anggota, terpilih Sulaiman dari fraksi PA sebagai ketua dengan 53 suara.
Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengatakan, dalam menetapkan kelima anggota BKD ini, sebenarnya sudah direncanakan sejak awal. Namun, baru hari ini bisa terealisasikan.
“Di bawa ke dalam paripurna saat sekarang ini, itu usulannya sudah disiapkan sejak awal dulu, tapi pada sidang paripurna hari ini baru bisa ditetapkan,” kata Dahlan.
Dahlan menjelaskan, adapun fungsi dari BKD tersebut ialah menjaga etik dari DPR Aceh.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan juga tata tertip DPR tentunya BKD untuk menjaga etik kelembagaan dan juga etik anggota dewan,” ujar Dahlan.
Selain menetapkan lima anggota BKD tersebut, rapat paripurna yang digelar hari ini juga menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPR Aceh tahun 2020 dan 2021.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar