Categories: NEWSPARLEMENTRIA

DPRA Tetapkan Pimpinan dan Anggota BKD, Berikut Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan Ketua dan anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) masa jabatan 2019-2024 dalam sidang paripurna di gedung utama DPRA pada Selasa (26/7/2022).

Sususan BKD DPRA tersebut yakni Sulaiman (Fraksi Partai Aceh) sebagai Ketua, Asib Amin (Fraksi Gerindra) sebagai Wakil Ketua serta anggota masing-masing Nurdiansyah Alasta (Fraksi Demokrat), Ali Basrah (Fraksi Golkar) dan H. Attarmizi Hamid (Fakrsi PPP).

Baca Juga: DPRA Gelar Paripurna Rancangan KUA dan PPAS 2023

Wakil ketua DPRA, Safaruddin mengatakan bahwa khusus badan kehormatan Aceh itu berjumlah lima anggota yang diusulkan dari masing-masing fraksi.

“Merujuk dari fraksi-fraksi DPRA terdapat sembilan nama yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai anggota badan kehormatan. Forum memilih lima orang yang akan menjadi anggota BKD,” kata Safaruddin.

Berdasarkan voting dari seluruh anggota yang hadir, maka ditetapkan Sulaiman sebagai Ketua BKD DPR Aceh dari fraksi Partai Aceh dan Asip Amin sebagai Wakil Ketua.

Baca Juga: Soal Legalisasi Ganja Untuk Medis, Ketua Komisi VI DPRA: Cari Alternatif Lain

Selain menetapkan pimpinan anggota BKD, dalam sidang paripurna tersebut juga menetapkan AKD lainnya mulai dari Banggar, Banmus, Banleg, Komisi I hingga Komisi VI.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago