Categories: ACEH TENGAHNEWS

DPRK Aceh Tengah Dukung Moratorium Tambang

Analisaaceh.com, TAKENGON | Menyikapi tuntutan pendemo, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah dukung peranjangan Moratorium izin usaha pertambangan. Dukungan itu tertuang dalam surat nomor 540/263/DPRK.

Surat yang ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh itu merupakan surat dukungan untuk mendukung Moratorium Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batu Bara di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Tengah.

Lebih lanjut, surat tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Aceh Tengah, Nomor 540/239/2019 tanggal 8 April 2019 tentang dukungan Perpanjangan Moratorium Izin Usaha Pertambangan, sekaligus menyikapi tuntutan aksi mahasiswa Aceh Tengah tanggal 30 Agustus 2019 dan tanggal 16 September 2019 di Gedung DPRK setempat.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Tengah sementata Samsuddin S.Ag. M.P.d itu turut ditembuskan kepada Bupati Aceh Tengah dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Sebelumnya, ratusan massa kembali hadir menyuarakan tolak tambang emas di Negeri Linge oleh PT. LMR di Gedung DPRK Aceh Tengah. Massa meminta dewan menyatakan sikap tentang perpanjangan moratorium dengan menyurati Gubernur Aceh.

Ketua DPRK Aceh Tengah sementara Samsuddin menjelaskan kepada ratusan massa tentang penolakan tambang. Ia pun menjelaskan secara pribadi dirinya menolak kehadiran PT. LMR di Negeri bersejarah itu.

“Jika masyarakat merasa dirugikan atas kehadiran tambang di Linge, kami orang pertama yang menolak, namun, perlu dipahami, jabatan kami sebagai pimpinan masih sementara, ini sebagai pertimbangan kami,” kata Samsuddin, Senin (16/09/2019).

Samsuddin mengaku, Dewan serius menanggapi permasalahan tambang itu. Pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk Pansus turun ke Kecamatan Linge. Pembentukan Panitia Khusus itu akan membuka tabir tentang dampak positif dan negatif tentang kehadiran tambang di Aceh Tengah

“Kami Juga telah menggelar rapat dengar pendapat tentang tambang di Linge, untuk itu kami sepakat melakukan Pansus ke Kecamatan Linge,” terang Samsuddin.

Setelah surat dukungan perpanjang moratorium dikeluarkan oleh lembaga DPRK Aceh Tengah, ratusan massa itu pun membubarkan diri.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

2 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

2 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

2 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

3 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago