Categories: ACEH TENGAHNEWS

DPRK Aceh Tengah Dukung Moratorium Tambang

Analisaaceh.com, TAKENGON | Menyikapi tuntutan pendemo, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah dukung peranjangan Moratorium izin usaha pertambangan. Dukungan itu tertuang dalam surat nomor 540/263/DPRK.

Surat yang ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh itu merupakan surat dukungan untuk mendukung Moratorium Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batu Bara di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Tengah.

Lebih lanjut, surat tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Aceh Tengah, Nomor 540/239/2019 tanggal 8 April 2019 tentang dukungan Perpanjangan Moratorium Izin Usaha Pertambangan, sekaligus menyikapi tuntutan aksi mahasiswa Aceh Tengah tanggal 30 Agustus 2019 dan tanggal 16 September 2019 di Gedung DPRK setempat.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Tengah sementata Samsuddin S.Ag. M.P.d itu turut ditembuskan kepada Bupati Aceh Tengah dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Sebelumnya, ratusan massa kembali hadir menyuarakan tolak tambang emas di Negeri Linge oleh PT. LMR di Gedung DPRK Aceh Tengah. Massa meminta dewan menyatakan sikap tentang perpanjangan moratorium dengan menyurati Gubernur Aceh.

Ketua DPRK Aceh Tengah sementara Samsuddin menjelaskan kepada ratusan massa tentang penolakan tambang. Ia pun menjelaskan secara pribadi dirinya menolak kehadiran PT. LMR di Negeri bersejarah itu.

“Jika masyarakat merasa dirugikan atas kehadiran tambang di Linge, kami orang pertama yang menolak, namun, perlu dipahami, jabatan kami sebagai pimpinan masih sementara, ini sebagai pertimbangan kami,” kata Samsuddin, Senin (16/09/2019).

Samsuddin mengaku, Dewan serius menanggapi permasalahan tambang itu. Pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk Pansus turun ke Kecamatan Linge. Pembentukan Panitia Khusus itu akan membuka tabir tentang dampak positif dan negatif tentang kehadiran tambang di Aceh Tengah

“Kami Juga telah menggelar rapat dengar pendapat tentang tambang di Linge, untuk itu kami sepakat melakukan Pansus ke Kecamatan Linge,” terang Samsuddin.

Setelah surat dukungan perpanjang moratorium dikeluarkan oleh lembaga DPRK Aceh Tengah, ratusan massa itu pun membubarkan diri.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Aceh Padam Lagi di Malam Meugang Jelang Iduladha, PLN Sebut Sistem Kelistrikan Belum Stabil

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wilayah di Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin (25/5/2026)…

3 hari ago

Tarmizi soal Oknum Minta Daging Pakai Nama Bupati: Lempar ke Jidatnya

Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…

4 hari ago

Trauma Tragedi 1999 Kembali Diingat, Keluarga Teungku Bantaqiah Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Beutong

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…

5 hari ago

Listrik di Sebagian Abdya Mulai Normal Pascablackout, PLN Terus Lakukan Pemulihan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…

5 hari ago

79 Persen Penyulang di Aceh Sudah Kembali Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…

5 hari ago

Wamenkes Sebut Imunisasi Anak di Aceh Baru Capai 33 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…

5 hari ago