Analisaaceh.com, Takengon | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah setujui Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2020.
Persetujuan Rancangan Qanun APBK Aceh Tengah tahun 2020 itu dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Setempat Windi Darsa setelah seluruh fraksi dan komisi menyampaikan pendapatnya menyangkut anggaran daerah.
DPRK Aceh Tengah sepakat pendapatan Daerah tahun 2020 sebesar Rp. 1.217.205.479.396,- (satu triliyun dua ratus tujuh belas miliyar dua ratus lima juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh enam rupiah). Belanja Daerah sebesar Rp.1.220.805.479.396,- (satu triliyun dua ratus dua puluh miliyar delapan ratus lima juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh enam rupiah).
Sedangkan defisit anggaran sebesar Rp.3.600.000.000,- (Tiga miliyar enam ratus juta rupiah).
Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega meminta, setelah disahkanya APBK tahun 2020 itu sebagai Qanun diharapkan mampu mengelola amanah rakyat itu sebagaimana yang telah diatur sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan disahkanya APBK tahun 2020 hari ini pengelolaanya diharapkan tepat sasaran sesuai catatan-catatan yang telah disampaikan oleh Anggota DPRK Aceh Tengah,” kata Politisi Partai PDI Perjuangan itu, Selasa (19/11/2019) sebelum menutup Sidang Paripurna di Aula DPRK setempat.
Sementara itu Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengaku, selama pembahasan rancangan APBK 2020, banyak evaluasi, masukan dan sumbang saran dari para anggota DPRK, khususnya dalam menyikapi penyelenggaraan pemerintahan selama ini guna mendapat perhatian bagi jajaran eksekutif.
“Untuk itu, pada kesempatan ini kami menekankan kepada segenap kepala SKPK, agar mencermati dengan baik berbagai masukan, dan gagasan dari segenap anggota DPRK selama pembahasan berlangsung, sebagai landasan untuk bekerja lebih baik dimasa mendatang,” pinta Bupati.
Untuk diketahui, pengesahan APBK tahyn 2020 itu mendapat banyak respon dari Anggota DPRK Aceh Tengah. banyak catatan-catatan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi serapan dan realisasi anggaran di tahun 2020 bahkan untuk membuat rancangan tahun 2021 sehingga tepat sasaran.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar