Analisaaceh.com, Langsa | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa mengesahkan Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa tahun 2024 dengan total anggaran mencapai Rp 927 miliar.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan III pada Sabtu (31/8/2024), yang dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saifullah SE, MM, dan Pejabat (Pj) Walikota Langsa, Syaridin.
Dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan III tersebut, setiap fraksi di DPRK Langsa menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Raqan P-APBK 2024. Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saifullah SE, MM, menegaskan bahwa proses pembahasan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk memastikan anggaran yang disusun dapat memenuhi kebutuhan prioritas Kota Langsa.
“Pengesahan ini merupakan wujud tanggung jawab kita kepada rakyat. Kami berharap anggaran ini dapat dikelola dengan tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Saifullah.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Langsa, Syaridin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRK Langsa atas kerjasama dan komitmen yang telah ditunjukkan selama proses pembahasan anggaran. Ia juga menjelaskan bahwa meskipun terjadi peningkatan pada pendapatan dan belanja daerah, anggaran ini tetap disusun secara seimbang dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang ada.
“Perubahan ini merupakan upaya maksimal yang bisa kita lakukan untuk memastikan belanja daerah mengikuti pendapatan. Kami berkomitmen untuk merealisasikan kebutuhan prioritas Pemko Langsa sesuai dengan anggaran yang telah disetujui,” jelas Syaridin.
Secara detail, P-APBK Langsa tahun 2024 mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp 927.385.043.512, yang mengalami peningkatan Rp 20.350.023.591 dari target sebelumnya.
Sementara itu, belanja daerah juga meningkat menjadi Rp 955.138.363.074,36, naik sebesar Rp 33.501.484.911,36 dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, pembiayaan netto Kota Langsa tercatat sebesar Rp 27.753.319.562,36, mengalami peningkatan Rp 13.151.461.320,36 dari target awal. (Chairul)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar