Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) memperpanjang waktu Pansus di Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten setempat.
Hal ini lantarannya banyaknya permasalahan yang harus dicari solusi untuk pembenahan ke arah yang lebih baik.
“Banyak hal yang perlu dilakukan pendalaman sehingga Tim Pansus menyampaikan kepada pimpinan agar waktu pelaksanaan Pansus diperpanjang hingga pertengahan Januari 2023 mendatang,” ungkap Ketua Pansus, Anton Sunarno, Selasa (20/12/2022).
“Contohnya terkait manajemen, pelayanan dan beberapa sektor vital lain di RSUTP dan Dinkes sehingga waktu Pansus yang hanya 10 hari dirasa tidak cukup maksimal,” tambahnya.
Anton menyebutkan, perpanjangan Pansus ini akan dilakukan di semua sektor yang menjadi fokus, terlebih di sektor penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan.
Ia juga menegaskan bahwa pansus tersebut bukan untuk mencari kesalahan, namun semangatnya lebih kepada memperbaiki pelayanan prima di RSUTP, terlebih RSUTP Abdya merupakan rumah sakit rujukan dengan anggaran pendapatan pertahun berkisar antara Rp70 – Rp80 miliar.
“Artinya, dengan anggaran sebesar itu jika masih terdapat kelemahan, tentu sungguh sangat disayangkan. Oleh sebab itu kita menginginkan pelayanan ke depan bisa lebih maksimal sesuai dengan keadaan keuangan yang mencukupi,” ujar Anton.
Untuk diketahui, Tim Pansus tersebut diketuai oleh Anton Sumarno (PNA), Wakil Ketua Ikhsan (PAN). Kemudian anggota yaitu Zulkarnaini (PKB), Zulfan (Gerindra), Usman (PKS), Hamdani (PPP), Teuku Junardi (PKB), T. Cut Rahman (PNA), Munandar (PAN), Said Abbas (PAN) dan Yulizar (Gerindra).