DSI Banda Aceh Kembali Sosialisasikan Qanun Syariat Islam ke Hotel-Hotel

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) bekerjasama dengan Satpol PP & WH menggelar sosialisasi tentang Qanun Syariat Islam ke sejumlah hotel di Banda Aceh. Kamis (17/9/20).

Sosialisasi dalam rangka mengawal dan melakukan pencegahan pelanggar syariat Islam di hotel-hotel tersebut dimulai dari Saudi Arabia Hotel, Oasis, Kumala dan dilanjutkan ke Seven17.

Kepala Dinas Syariat Islam, Tgk. Alizar Usman, S.Ag M.Hum mengatakan bahwa program tersebut merupakan lanjutan dari sosialisasi pada tahun lalu terkait Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan syi’ar Islam.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan percepatan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di Kota Banda Aceh agar terlaksana sebagaimana mestinya.” tutur Alizar.

Adapun program ini juga wujud implementasi dari visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh dalam mewujudkan Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah menjadi kenyataaan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengembangan Syariah Zainura SE, M.Si selaku ketua pelaksanaan kegiatan, Kabid Dakwah Ustad Ridwan Ibrahim, Kabid Bina Ibadah dan Muamalah Evendi S.Ag, serta Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP & WH Kota Banda Aceh, Safriadi turun langsung dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, pihak DSI dan Satpol PP & WH juga memberikan banner untuk ditempatkan di hotel tersebut.

Adapun banner tersebut bertuliskan “Hotel Bernuansa Syariah” dan tertera poin-poin yang menjadi bahan sosialisasi bagi para tamu seperti, tamu harus memperlihatkan KTP, tidak boleh sekamar dengan lawan jenis yang bukan mahramnya, tidak membawa senjata tajam, miras, narkoba dan barang terlarang lainnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

17 menit ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

19 menit ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

26 menit ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

43 menit ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

5 jam ago

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

6 jam ago