Categories: KRIMINALNEWSSIMEULUE

Dua Agen Pencurian Barang Elektronik SMKN 3 Simeulue Dibekuk

Analisaaceh.com, Sinabang | Setelah berhasil membekuk dua pelaku pencurian puluhan unit barang elektronik di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Simeulue Timur, Team Elang Resmob Sat Reskrim Polres setempat berhasil menangkap dua orang agen dari hasil kejahatan tersebut.

Sebelumnya pada Sabtu (19/12) petugas berhasil menangkap dua pelaku pencurian yakni berinisial HN alias Gun (37) warga Desa Amaiteng dan HR (34) warga Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur di atas kapal saat hendak menyeberang ke Labuhan Haji, Aceh Selatan.

Baca: Curi Puluhan Unit Barang Elektronik di SMKN 3 Simeulue, Dua Pelaku Dibekuk di Atas Kapal

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan kasus, bahwa barang-barang elektronik yang dicuri pelaku dijual ke agen di Kota Medan.

“Dari hasil intograsi Petugas, pelaku menjual barang hasil curian tersebut ke agen komputer second/bekas di Jalan Putri Merak Jingga, Kota Medan,” kata Kapolres pada Sabtu (26/12).

Selanjutnya pada Senin (21/12) sekira pukul 10.30 WIB, Team Elang Resmob melakukan pengembangan dan berhasil meringkus kedua agen yang merupakan adik dan abang kandung di Kota Medan.

“Kedua orang agen yang berhasil ditangkap di Jalan Putri Merak Jingga Kota Medan tersebut masing-masing inisial AD (38), asal Medan Sunggal dan AN (46) warga Medan Timur,” jelasnya.

Menurut Pengakuan AD dan AN, bahwa barang hasil pencurian di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Simeulue itu dijual kepada seorang laki-laki yang berinisial KE yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Kini keempat tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Simeulue untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 unit komputer merek HP, 17 unit headset merek Logitech, dua unit infocus, satu unit infocus Acer, 27 unit tablet merek Axioo, tiga unit laptop merek Acer, satu paket server CCVT, serta satu unit printer Epson seri L3110 raib pada Sabtu (19/12).

Kemudian dalam hitungan jam, petugas berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti di atas kapal saat hendak menyeberang ke Labuhan Haji, Aceh Selatan

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

DSI Aceh Matangkan 56 Kafilah Hadapi MTQ Nasional XXXI 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 56 peserta terbaik yang akan membawa nama Aceh pada Musabaqah…

6 jam ago

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

13 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

13 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

14 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

14 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago