Categories: KRIMINALNEWSSIMEULUE

Dua Agen Pencurian Barang Elektronik SMKN 3 Simeulue Dibekuk

Analisaaceh.com, Sinabang | Setelah berhasil membekuk dua pelaku pencurian puluhan unit barang elektronik di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Simeulue Timur, Team Elang Resmob Sat Reskrim Polres setempat berhasil menangkap dua orang agen dari hasil kejahatan tersebut.

Sebelumnya pada Sabtu (19/12) petugas berhasil menangkap dua pelaku pencurian yakni berinisial HN alias Gun (37) warga Desa Amaiteng dan HR (34) warga Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur di atas kapal saat hendak menyeberang ke Labuhan Haji, Aceh Selatan.

Baca: Curi Puluhan Unit Barang Elektronik di SMKN 3 Simeulue, Dua Pelaku Dibekuk di Atas Kapal

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan kasus, bahwa barang-barang elektronik yang dicuri pelaku dijual ke agen di Kota Medan.

“Dari hasil intograsi Petugas, pelaku menjual barang hasil curian tersebut ke agen komputer second/bekas di Jalan Putri Merak Jingga, Kota Medan,” kata Kapolres pada Sabtu (26/12).

Selanjutnya pada Senin (21/12) sekira pukul 10.30 WIB, Team Elang Resmob melakukan pengembangan dan berhasil meringkus kedua agen yang merupakan adik dan abang kandung di Kota Medan.

“Kedua orang agen yang berhasil ditangkap di Jalan Putri Merak Jingga Kota Medan tersebut masing-masing inisial AD (38), asal Medan Sunggal dan AN (46) warga Medan Timur,” jelasnya.

Menurut Pengakuan AD dan AN, bahwa barang hasil pencurian di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Simeulue itu dijual kepada seorang laki-laki yang berinisial KE yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Kini keempat tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Simeulue untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 unit komputer merek HP, 17 unit headset merek Logitech, dua unit infocus, satu unit infocus Acer, 27 unit tablet merek Axioo, tiga unit laptop merek Acer, satu paket server CCVT, serta satu unit printer Epson seri L3110 raib pada Sabtu (19/12).

Kemudian dalam hitungan jam, petugas berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti di atas kapal saat hendak menyeberang ke Labuhan Haji, Aceh Selatan

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

13 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

13 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

14 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

14 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

14 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

14 jam ago