Categories: KRIMINALNEWSSIMEULUE

Dua Agen Pencurian Barang Elektronik SMKN 3 Simeulue Dibekuk

Analisaaceh.com, Sinabang | Setelah berhasil membekuk dua pelaku pencurian puluhan unit barang elektronik di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Simeulue Timur, Team Elang Resmob Sat Reskrim Polres setempat berhasil menangkap dua orang agen dari hasil kejahatan tersebut.

Sebelumnya pada Sabtu (19/12) petugas berhasil menangkap dua pelaku pencurian yakni berinisial HN alias Gun (37) warga Desa Amaiteng dan HR (34) warga Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur di atas kapal saat hendak menyeberang ke Labuhan Haji, Aceh Selatan.

Baca: Curi Puluhan Unit Barang Elektronik di SMKN 3 Simeulue, Dua Pelaku Dibekuk di Atas Kapal

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan kasus, bahwa barang-barang elektronik yang dicuri pelaku dijual ke agen di Kota Medan.

“Dari hasil intograsi Petugas, pelaku menjual barang hasil curian tersebut ke agen komputer second/bekas di Jalan Putri Merak Jingga, Kota Medan,” kata Kapolres pada Sabtu (26/12).

Selanjutnya pada Senin (21/12) sekira pukul 10.30 WIB, Team Elang Resmob melakukan pengembangan dan berhasil meringkus kedua agen yang merupakan adik dan abang kandung di Kota Medan.

“Kedua orang agen yang berhasil ditangkap di Jalan Putri Merak Jingga Kota Medan tersebut masing-masing inisial AD (38), asal Medan Sunggal dan AN (46) warga Medan Timur,” jelasnya.

Menurut Pengakuan AD dan AN, bahwa barang hasil pencurian di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Simeulue itu dijual kepada seorang laki-laki yang berinisial KE yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Kini keempat tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Simeulue untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 unit komputer merek HP, 17 unit headset merek Logitech, dua unit infocus, satu unit infocus Acer, 27 unit tablet merek Axioo, tiga unit laptop merek Acer, satu paket server CCVT, serta satu unit printer Epson seri L3110 raib pada Sabtu (19/12).

Kemudian dalam hitungan jam, petugas berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti di atas kapal saat hendak menyeberang ke Labuhan Haji, Aceh Selatan

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago