Categories: NEWSSUMUT

Dua Kapal Pukat Nelayan Diamankan Petugas Keamanan Laut

Analisaaceh.com, MEDAN | Dua kapal penangkap ikan KM Putra Silaban 06 GT30 NO Lambung 1673/SSD dan KM Super Nusantara GT29 NO Lambung 1154/PPA yang diduga beroperasi tanpa izin diamankan petugas keamanan laut.

Keterangan yang diperoleh analisaaceh.com, Kamis (22/08/2019), kedua kapal ikan bermasalah itu diamankan petugas KRI Teluk Sibolga 536 yang sedang melaksanakan patroli di perairan Selat Malaka melihat dua kapal sedang menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap katrol (hela) pukat tarik II. Penggunaan pukat tarik II melanggar ketentuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Setelah memeriksa dokumen dan adanya dugaan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen resmi dari KKP RI, kemudian kedua kapal motor tersebut langsung digiring ke dermaga Lantamal I Belawan.

Dari KM Putra Silaban 06 GT30 NO Lambung 1673/SSD. Diamankan 9 orang anak buah kapal (ABK) berikut muatan 4 ton ikan campuran serta alat tangkap katrol hela (pukat tarik II), termasuk tekong bernama Faisal Hasibuan (40) warga Jl. Pasar 4 Timur, Kecamatan Medan Marelan.

Sedangkan dari KM Super Nusantara GT29 NO Lambung 1154/PPA, diamankan 11 ABK, 5 ton ikan campuran dan katrol (hela) bersama tekong Ismail (51) warga Jl. Taska Ujung, Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli.

Mengetahui adanya dua kapal pukat tarik II yang diamankan oleh TNI Angkatan Laut tersebut, sejumlah nelayan memberikan apresiasi kepada aparat keamanan di laut karena telah menangkap kapal yang menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh pemerintah.

“Penangkapan ini sebagai upaya memberi efek jera kepada pemilik pukat tarik II. Kalau bisa harus diberi sanksi hukum yang tegas karena keberadaan pukat tarik II merusak habitat dan biota laut,” ujar Samsul, seorang nelayan tradisional dari Labuha Deli Marelan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Pelaku Pencurian di MIN 7 Sakti Diamankan

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…

54 detik ago

Perkosa Dua Bocah, Pria Bakongan Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan melalui Unit IV Perlindungan Perempuan…

2 menit ago

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

7 jam ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

1 hari ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

1 hari ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

1 hari ago