Categories: ACEH TENGAHHukumNEWS

Polres Aceh Tengah Bekuk Curanmor, Berikut Data Sepeda Motor Hasil Sitaan Polisi

Analisaaceh.com, TAKENGON | Polisi Resort Aceh Tengah berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor merek Honda yang terjadi pada 04 Agustus 2018 yang lalu. Tersangka AD (39) diciduk polisi dikediamanya di Kecamatan Ketol, sedangkan dua pelaku lainya FI dan RA ditangguhkan lantaran masih berstatus pelajar.

“Kami telah mengamankan 3 pelaku pencurian ini, namun 2 pelaku berstatus ditangguhkan lantaran masih dibawah umur, sedangkan satu tersangka lainya (S) telah divonis dan menjalani hukuman,” jelas Kapolres Aceh Tengah AKBP. Hairajadi,SH melalui Kasatreskrim Iptu Agus Riwayantodi Putra.S.IK.M.H saat konfrensi Pers dengan awak Media, Rabu (21/08/2019).

Sebelumnya, Tersangka (AD) dan (S) melakukan pencurian di Kampung Kala Nareh Kecamatan Pegasing Aceh Tengah, (S) melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu belakang rumah menggunakan alat kayu lalu membawa kabur satu unit sepeda motor Honda (Scoopy). Sedangkan (AD) pada saat itu memantau suasana dilokasi kontrakan korban.

“(AD) kami bekuk pada pagi hari di kediamanya di Ketol, pada saat itu ia curiga bahwa pihak kepolisian telah mengintai dan ia bersiap-siap hendak melarikan diri,” kata Agus.

Dasar penangkapan itu atas laporan Polisi nomor: LP/09/VIII/2018/SPKT Sek Pegasing tertanggal 04 Agustus 2018 tentang tindak pidana pencurian. Tersangka (AD) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, ia dijerat pasal 363 Ayat (2) Jo Pasal 362 diancam pidana paling lama 9 tahun.

Saat Konferensi Pers Agus turut membeberkan hasil razia dilapangan. Pihaknya mengamankan lima unit speda motor tanpa identitas kepemilikan yang lengkap. Siapapun yang merasa memiliki, ia berharap dapat mengambilnya di Polres Aceh Tengah dengan membawa surat-surat kepemilikan.

Diantara Sepeda Motor tanpa kepemilikan itu, Jupiter MX, nomor rangka MH32S60016K040865, nomor mesin 2S6041263. Sepeda motor Supra X 125 nomor rangka MH1JB91198K099793, nomor mesin JB11E1098634. Sepeda motor Beat, nomor rangka MH1JFD11YCK000611, nomor mesin JBD1E000650. Sepeda motor Supra X nomor rangka MH1KEV218YK194428 dan Sepeda motor Yamaha F1 ZR, nomor rangka MH3-XA004-TK260467, nomor mesin 3XA-183352.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Atlet Abdya Borong Juara di Taluak Run Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Atlet Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menorehkan…

2 hari ago

Transparansi di Aceh Belum Merata, KIA Sebut Ada SKPA Tak Responsif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keterbukaan informasi publik di Aceh belum sepenuhnya berjalan optimal. Ketua Komisi…

2 hari ago

Kisah Pilu Tek Nong Janda Miskin di Abdya, Hidupi Anak dan Rawat Tiga Cucu Piatu di Rumah Lapuk

Analisaaceh.com, Blangpidie | Syamsidar (53) atau yang akrab disapa Tek Nong terduduk lesu bersandar di…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Tunjuk Mulya Arfan Jadi Plt Kepala Disdukcapil Abdya, Gantikan Jamaluddin

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin SSos MSP menunjukkan Mulya Arfan…

3 hari ago

Terdakwa Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Viral di TikTok Disidangkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang perdana perkara dugaan ujaran kebencian…

3 hari ago

Wagub Fadhlullah Tinjau Jalan IJD PUPR di Kembang Tanjong, Dorong Penyempurnaan Infrastruktur

Analisaaceh.com, Pidie | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten…

3 hari ago