Categories: ACEH TENGAHHukumNEWS

Polres Aceh Tengah Bekuk Curanmor, Berikut Data Sepeda Motor Hasil Sitaan Polisi

Analisaaceh.com, TAKENGON | Polisi Resort Aceh Tengah berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor merek Honda yang terjadi pada 04 Agustus 2018 yang lalu. Tersangka AD (39) diciduk polisi dikediamanya di Kecamatan Ketol, sedangkan dua pelaku lainya FI dan RA ditangguhkan lantaran masih berstatus pelajar.

“Kami telah mengamankan 3 pelaku pencurian ini, namun 2 pelaku berstatus ditangguhkan lantaran masih dibawah umur, sedangkan satu tersangka lainya (S) telah divonis dan menjalani hukuman,” jelas Kapolres Aceh Tengah AKBP. Hairajadi,SH melalui Kasatreskrim Iptu Agus Riwayantodi Putra.S.IK.M.H saat konfrensi Pers dengan awak Media, Rabu (21/08/2019).

Sebelumnya, Tersangka (AD) dan (S) melakukan pencurian di Kampung Kala Nareh Kecamatan Pegasing Aceh Tengah, (S) melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu belakang rumah menggunakan alat kayu lalu membawa kabur satu unit sepeda motor Honda (Scoopy). Sedangkan (AD) pada saat itu memantau suasana dilokasi kontrakan korban.

“(AD) kami bekuk pada pagi hari di kediamanya di Ketol, pada saat itu ia curiga bahwa pihak kepolisian telah mengintai dan ia bersiap-siap hendak melarikan diri,” kata Agus.

Dasar penangkapan itu atas laporan Polisi nomor: LP/09/VIII/2018/SPKT Sek Pegasing tertanggal 04 Agustus 2018 tentang tindak pidana pencurian. Tersangka (AD) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, ia dijerat pasal 363 Ayat (2) Jo Pasal 362 diancam pidana paling lama 9 tahun.

Saat Konferensi Pers Agus turut membeberkan hasil razia dilapangan. Pihaknya mengamankan lima unit speda motor tanpa identitas kepemilikan yang lengkap. Siapapun yang merasa memiliki, ia berharap dapat mengambilnya di Polres Aceh Tengah dengan membawa surat-surat kepemilikan.

Diantara Sepeda Motor tanpa kepemilikan itu, Jupiter MX, nomor rangka MH32S60016K040865, nomor mesin 2S6041263. Sepeda motor Supra X 125 nomor rangka MH1JB91198K099793, nomor mesin JB11E1098634. Sepeda motor Beat, nomor rangka MH1JFD11YCK000611, nomor mesin JBD1E000650. Sepeda motor Supra X nomor rangka MH1KEV218YK194428 dan Sepeda motor Yamaha F1 ZR, nomor rangka MH3-XA004-TK260467, nomor mesin 3XA-183352.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

2 hari ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

4 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

4 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

4 hari ago