Polres Aceh Tengah Bekuk Curanmor, Berikut Data Sepeda Motor Hasil Sitaan Polisi

Analisaaceh.com, TAKENGON | Polisi Resort Aceh Tengah berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor merek Honda yang terjadi pada 04 Agustus 2018 yang lalu. Tersangka AD (39) diciduk polisi dikediamanya di Kecamatan Ketol, sedangkan dua pelaku lainya FI dan RA ditangguhkan lantaran masih berstatus pelajar.

“Kami telah mengamankan 3 pelaku pencurian ini, namun 2 pelaku berstatus ditangguhkan lantaran masih dibawah umur, sedangkan satu tersangka lainya (S) telah divonis dan menjalani hukuman,” jelas Kapolres Aceh Tengah AKBP. Hairajadi,SH melalui Kasatreskrim Iptu Agus Riwayantodi Putra.S.IK.M.H saat konfrensi Pers dengan awak Media, Rabu (21/08/2019).

Sebelumnya, Tersangka (AD) dan (S) melakukan pencurian di Kampung Kala Nareh Kecamatan Pegasing Aceh Tengah, (S) melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu belakang rumah menggunakan alat kayu lalu membawa kabur satu unit sepeda motor Honda (Scoopy). Sedangkan (AD) pada saat itu memantau suasana dilokasi kontrakan korban.

“(AD) kami bekuk pada pagi hari di kediamanya di Ketol, pada saat itu ia curiga bahwa pihak kepolisian telah mengintai dan ia bersiap-siap hendak melarikan diri,” kata Agus.

Dasar penangkapan itu atas laporan Polisi nomor: LP/09/VIII/2018/SPKT Sek Pegasing tertanggal 04 Agustus 2018 tentang tindak pidana pencurian. Tersangka (AD) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, ia dijerat pasal 363 Ayat (2) Jo Pasal 362 diancam pidana paling lama 9 tahun.

Saat Konferensi Pers Agus turut membeberkan hasil razia dilapangan. Pihaknya mengamankan lima unit speda motor tanpa identitas kepemilikan yang lengkap. Siapapun yang merasa memiliki, ia berharap dapat mengambilnya di Polres Aceh Tengah dengan membawa surat-surat kepemilikan.

Diantara Sepeda Motor tanpa kepemilikan itu, Jupiter MX, nomor rangka MH32S60016K040865, nomor mesin 2S6041263. Sepeda motor Supra X 125 nomor rangka MH1JB91198K099793, nomor mesin JB11E1098634. Sepeda motor Beat, nomor rangka MH1JFD11YCK000611, nomor mesin JBD1E000650. Sepeda motor Supra X nomor rangka MH1KEV218YK194428 dan Sepeda motor Yamaha F1 ZR, nomor rangka MH3-XA004-TK260467, nomor mesin 3XA-183352.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ratusan Rohingya Dipindahkan dari BMA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…

19 jam ago

Pertanahan Kota Langsa Gelar Seminar Seni Jurnalistik Era Digital

Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…

19 jam ago

PJ Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai PJ Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…

2 hari ago

25 Anggota PPK Kota Langsa Dilantik

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…

2 hari ago

SBA Kirimkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) mendistribusikan air bersih kepada warga yang…

2 hari ago

Hanya 13 Kabupaten di Aceh Memiliki Pasangan Calon Independen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan bahwa hanya 13 kabupaten/kota yang…

2 hari ago