Categories: ACEH TENGAHHukumNEWS

Polres Aceh Tengah Bekuk Curanmor, Berikut Data Sepeda Motor Hasil Sitaan Polisi

Analisaaceh.com, TAKENGON | Polisi Resort Aceh Tengah berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor merek Honda yang terjadi pada 04 Agustus 2018 yang lalu. Tersangka AD (39) diciduk polisi dikediamanya di Kecamatan Ketol, sedangkan dua pelaku lainya FI dan RA ditangguhkan lantaran masih berstatus pelajar.

“Kami telah mengamankan 3 pelaku pencurian ini, namun 2 pelaku berstatus ditangguhkan lantaran masih dibawah umur, sedangkan satu tersangka lainya (S) telah divonis dan menjalani hukuman,” jelas Kapolres Aceh Tengah AKBP. Hairajadi,SH melalui Kasatreskrim Iptu Agus Riwayantodi Putra.S.IK.M.H saat konfrensi Pers dengan awak Media, Rabu (21/08/2019).

Sebelumnya, Tersangka (AD) dan (S) melakukan pencurian di Kampung Kala Nareh Kecamatan Pegasing Aceh Tengah, (S) melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu belakang rumah menggunakan alat kayu lalu membawa kabur satu unit sepeda motor Honda (Scoopy). Sedangkan (AD) pada saat itu memantau suasana dilokasi kontrakan korban.

“(AD) kami bekuk pada pagi hari di kediamanya di Ketol, pada saat itu ia curiga bahwa pihak kepolisian telah mengintai dan ia bersiap-siap hendak melarikan diri,” kata Agus.

Dasar penangkapan itu atas laporan Polisi nomor: LP/09/VIII/2018/SPKT Sek Pegasing tertanggal 04 Agustus 2018 tentang tindak pidana pencurian. Tersangka (AD) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, ia dijerat pasal 363 Ayat (2) Jo Pasal 362 diancam pidana paling lama 9 tahun.

Saat Konferensi Pers Agus turut membeberkan hasil razia dilapangan. Pihaknya mengamankan lima unit speda motor tanpa identitas kepemilikan yang lengkap. Siapapun yang merasa memiliki, ia berharap dapat mengambilnya di Polres Aceh Tengah dengan membawa surat-surat kepemilikan.

Diantara Sepeda Motor tanpa kepemilikan itu, Jupiter MX, nomor rangka MH32S60016K040865, nomor mesin 2S6041263. Sepeda motor Supra X 125 nomor rangka MH1JB91198K099793, nomor mesin JB11E1098634. Sepeda motor Beat, nomor rangka MH1JFD11YCK000611, nomor mesin JBD1E000650. Sepeda motor Supra X nomor rangka MH1KEV218YK194428 dan Sepeda motor Yamaha F1 ZR, nomor rangka MH3-XA004-TK260467, nomor mesin 3XA-183352.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

16 jam ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

16 jam ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

16 jam ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

16 jam ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

16 jam ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago