Muallem saat tes baca Alqur'an. Foto : naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh menjalani uji baca Al-Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman, Rabu (4/9/2024) pagi. Acara yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini merupakan bagian dari proses seleksi yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Dua pasangan calon Gubernur Aceh yang mengikuti tes ini adalah Bustami berpasangan dengan Tgk Muhammad Yusuf A Wahab, yang dikenal sebagai Tu Sop. Pasangan kedua adalah Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, berpasangan dengan Fadhlullah atau Dek Fad.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful, menyatakan bahwa uji baca Al-Qur’an berlangsung lancar dan sukses hingga selesai. Kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh mengikuti tes tersebut dengan baik, sesuai dengan tata tertib dan panduan yang diberikan oleh tim penguji.
“Hasilnya akan segera disampaikan kepada masing-masing calon yang bersangkutan, nanti tim penguji akan menyerahkan kepada kita,” ujarnya.
Selanjutnya, KIP Aceh akan menyerahkan hasil uji baca Al-Qur’an tersebut kepada masing-masing pasangan calon.
“Sebagaimana arahan, mana kala ada diantara calon yang tidak mampu maka akan disampaikan kepada calon yang bersangkutan untuk kemudian akan dilaksanakan pengganti pasangan calon untuk dilakukan uji mampu baca Alquran susulan,” paparnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar