Dua pelaku curanmor diamankan Polisi di Aceh Tenggara (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Kutacane | Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tenggara meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Kute Pasir Kecamatan Badar.
Kedua pelaku yakni HB (36) warga Desa Kuning Sigugur Kecamatan Babul Rahmah dan K (50) Desa Semadan Awal Kecamatan Semadam ini ditangkap Polisi pada Kamis (8/12/2022).
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan korban yaitu Rubimin (38) pada Selasa (6/12) lalu, bahwa telah terjadi curanmor di dalam rumahnya.
“Pelaku melakukan pencurian sekitar pukul 15.00 WIB, dengan cara membobol jendela rumah korban lalu membawa lari sepmor dari pintu depan rumahnya,” kata Kasatreskrim, Selasa (20/12).
Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah di Desa Kute Pasir.
“Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Verza dengan nomor polisi E 3809 IQ,” jelas Kasatreskrim.
“Pelaku dan barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Polres Aceh Tenggara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Muhammad Jabir.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar