Dua pelaku curanmor diamankan Polisi di Aceh Tenggara (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Kutacane | Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tenggara meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Kute Pasir Kecamatan Badar.
Kedua pelaku yakni HB (36) warga Desa Kuning Sigugur Kecamatan Babul Rahmah dan K (50) Desa Semadan Awal Kecamatan Semadam ini ditangkap Polisi pada Kamis (8/12/2022).
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan korban yaitu Rubimin (38) pada Selasa (6/12) lalu, bahwa telah terjadi curanmor di dalam rumahnya.
“Pelaku melakukan pencurian sekitar pukul 15.00 WIB, dengan cara membobol jendela rumah korban lalu membawa lari sepmor dari pintu depan rumahnya,” kata Kasatreskrim, Selasa (20/12).
Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah di Desa Kute Pasir.
“Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Verza dengan nomor polisi E 3809 IQ,” jelas Kasatreskrim.
“Pelaku dan barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Polres Aceh Tenggara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Muhammad Jabir.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…
Komentar