Dua pelaku curanmor diamankan Polisi di Aceh Tenggara (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Kutacane | Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tenggara meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Kute Pasir Kecamatan Badar.
Kedua pelaku yakni HB (36) warga Desa Kuning Sigugur Kecamatan Babul Rahmah dan K (50) Desa Semadan Awal Kecamatan Semadam ini ditangkap Polisi pada Kamis (8/12/2022).
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan korban yaitu Rubimin (38) pada Selasa (6/12) lalu, bahwa telah terjadi curanmor di dalam rumahnya.
“Pelaku melakukan pencurian sekitar pukul 15.00 WIB, dengan cara membobol jendela rumah korban lalu membawa lari sepmor dari pintu depan rumahnya,” kata Kasatreskrim, Selasa (20/12).
Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah di Desa Kute Pasir.
“Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Verza dengan nomor polisi E 3809 IQ,” jelas Kasatreskrim.
“Pelaku dan barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Polres Aceh Tenggara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Muhammad Jabir.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat Daya (Abdya) segera membentuk Tim Verifikasi Desil…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang jamaah haji lanjut usia asal Kota Langsa menjadi perhatian menjelang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Akademisi hukum Universitas Iskandar Muda, Lukmanul Hakim, mendesak Muzakir Manaf atau…
Analisaaceh.com, Bireuen | M. Nasir memastikan pasien penyakit katastropik di Aceh akan ditanggung sepenuhnya oleh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin menginstruksikan pihak Rumah Sakit Umum…
Komentar