Dua pelaku curanmor diamankan Polisi di Aceh Tenggara (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Kutacane | Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tenggara meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Kute Pasir Kecamatan Badar.
Kedua pelaku yakni HB (36) warga Desa Kuning Sigugur Kecamatan Babul Rahmah dan K (50) Desa Semadan Awal Kecamatan Semadam ini ditangkap Polisi pada Kamis (8/12/2022).
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan korban yaitu Rubimin (38) pada Selasa (6/12) lalu, bahwa telah terjadi curanmor di dalam rumahnya.
“Pelaku melakukan pencurian sekitar pukul 15.00 WIB, dengan cara membobol jendela rumah korban lalu membawa lari sepmor dari pintu depan rumahnya,” kata Kasatreskrim, Selasa (20/12).
Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah di Desa Kute Pasir.
“Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Verza dengan nomor polisi E 3809 IQ,” jelas Kasatreskrim.
“Pelaku dan barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Polres Aceh Tenggara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Muhammad Jabir.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Festival Kuah Beulangong Universitas Syiah Kuala (USK) berlangsung meriah di pelataran…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean kendaraan pemburu solar bersubsidi kembali terlihat di sejumlah SPBU di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…
Komentar