Categories: NEWS

Dua Pemuda di Aceh Utara Diringkus Polisi Karena Sabu

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Keude Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

Keduanya yakni RS (24) dan MI (27). Mereka ditangkap Polisi pada Jumat (3/2/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Hadimas mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu dusun di desa tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

“Dari informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku,” kata Kasatresnarkoba, Minggu (5/1).

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 2,4 gram yang dibungkus dalam plastik transparan berles merah. Selain itu polisi juga mengamankan tiga unit Handphone dan dan satu buah dompet motif bunga.

“Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Din (DPO) dengan tujuan untuk diperjual belikan kepada orang lain,” jelas Kasatresnarkoba.

“Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Muhammad Hadimas.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

3 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

3 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

4 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

7 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

7 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

10 jam ago