Analisaaceh.com, Lhoksukon | Dua pemuda pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di Gampong Teupin Gajah, Kecamatan Tanah jambo Aye Kabupaten setempat.
Kedua pelaku yang ditangkap pada Senin (29/6) tersebut masing-masing berinisial RA (30) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dan MF (22) warga Kecamatan Madat, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Resnarkoba AKP M Daud mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat selama ini.
“Selain itu pelaku juga merupakan Target Operasi (TO) Sat narkoba karena sering melakukan menjual narkotika jenis sabu,” ujarnya pada Selasa (30/6/2020).
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku berhasil diringkus pada Senin (29/6) sekira pukul 21.00 WIB di Gampong Teupin Gajah.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 2 paket narkotika jenis sabu seberat 5.08 gram,” jelasnya.
Dari hasil introgasi di lokasi, sambung Kasat, pelaku mengakui sudah lama menjual narkotika jenis sabu.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Meulaboh | Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pertanian Kabupaten setempat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat perannya sebagai bank…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Nagan Raya dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) BTJ-02 asal Kabupaten Aceh Besar, Kota…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat kabupaten di…
Komentar