Categories: HukumNEWSPIDIE

Dua Pengangkut Kayu Illegal Ditangkap di Pidie

Analisaaceh.com, Pidie | Dua pelaku tindak pidana illegal loging ditangkap di Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie.

Kedua pelaku masing-masing M (48) warga Kecamatan Glumpang Tiga dan N (49) warga Kecamatan Mutiara, Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian SIK melalui KBO Reskrim Ipda Herman mengatakan, penangkapam itu dilakukan pada Sabtu (11/7) saat kedua pelaku sedang mengangkut kayu hasil hutan tanpa dokumen.

“Pelaku mengangkut kayu hasil hutan yang tidak dilengkapi dengan dokuman sah hasil hutan dari pejabat berwenang, yang terjadi di kawasan hutan Alue Angen tepatnya di Gampong Amud Mesjid Kecamatan Glumpang Tiga,” ujarnya pada Minggu (12/7/2020).

Saat itu pelaku membawa kayu jenis sembarang keras yang berjumlah 1,5 kubik. Sebelumnya petugas terlebih dahulu memperoleh informasi dari masyarakat setempat bahwa di tempat tersebut sudah sering dilakukan tindak pidana illegal logging.

“Pelaku membawa kayu jenis sembarang keras sebanyak 1,5 Kubik menggunakan mobil traktor / junder warna hijau,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago