ANALISAACEH.COM, MEDAN | Meski dilakukan operasi rutin guna mewujudkan kampung bersih dari narkoba (Bersinar), namun tak menyurutkan nyali para pelaku pengedar barang haram tersebut untuk melakukan aksinya.
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Kolam Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (7/01/2020).
Kedua pengedar, yakni Sp (37) dan Sf (43), keduanya warga Jalan Duyung Kampung Kolam Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi mengatakan, kedua pria itu ditangkap di kediamannya bersama seorang ibu rumah tangga berinisial Er (34), istri dari Sp.
Dari lokasi tersebut, Polisi mendapatkan barang bukti berupa dompet berisi tiga plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,36 gram, dua plastik kecil berisi sabu seberat 0,14 gram.
“Selain itu, ditemukan juga sebuah dompet merah berisi timbangan elektrik, sebuah sekop dan sejumlah plastik klip kosong,” ujar AKP Juriadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan memiliki barang haram tersebut, kedua tersangka dan seorang Ibu rumah tangga diboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Para tesangka sudah kita amankan guna proses lebih lanjut,” tukasnya.
Editor: Nafrizal
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar