ANALISAACEH.COM, MEDAN | Meski dilakukan operasi rutin guna mewujudkan kampung bersih dari narkoba (Bersinar), namun tak menyurutkan nyali para pelaku pengedar barang haram tersebut untuk melakukan aksinya.
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Kolam Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (7/01/2020).
Kedua pengedar, yakni Sp (37) dan Sf (43), keduanya warga Jalan Duyung Kampung Kolam Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi mengatakan, kedua pria itu ditangkap di kediamannya bersama seorang ibu rumah tangga berinisial Er (34), istri dari Sp.
Dari lokasi tersebut, Polisi mendapatkan barang bukti berupa dompet berisi tiga plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,36 gram, dua plastik kecil berisi sabu seberat 0,14 gram.
“Selain itu, ditemukan juga sebuah dompet merah berisi timbangan elektrik, sebuah sekop dan sejumlah plastik klip kosong,” ujar AKP Juriadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan memiliki barang haram tersebut, kedua tersangka dan seorang Ibu rumah tangga diboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Para tesangka sudah kita amankan guna proses lebih lanjut,” tukasnya.
Editor: Nafrizal
Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…
Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…
Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…
Analisaaceh.com, Aceh Timur | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Timur sejak Sabtu malam…
Komentar