Categories: BANDA ACEHHukumNEWS

Dua Pengguna Sabu Diringkus di Banda Aceh, Pemilik Masih DPO

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pengguna narkotika jenis sabu berhasil diringkus Polisi di sebuah rumah di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh. Sementara itu pemiliknya masih dalam pencarian yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

Kedua pelaku masing-masing DPS (25) seorang buruh harian lepas warga Pangkalan Susu, Sumut dan ZF (27) warga Aceh Besar. Keduanya ditangkap pada Selasa, (16/6).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita dua bungkusan sabu dengan berat 0,53 gram.

“Kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah di kawasan Lueng Bata, dari tersangka ditemukan dua bungkusan narkotika jenis sabu seberat 0,53 gram,” sebut Kasatresnarkoba pada Rabu (17/6/2020).

Kasatresnarkoba mengatakan, tersangka DPS memperoleh sabu dengan cara dibeli pada tersangka ZU sebanyak dua paket seharga Rp 300 ribu di sebuah rumah dalam Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

“ZU memperoleh sabu di sebuah kandang kambing di kawasan gampong Reuloh, Aceh Besar dari Jack yang sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

22 jam ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

22 jam ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

22 jam ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago