Categories: ACEH UTARANEWS

Dua Personel Polres Aceh Utara dipecat

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Polres Aceh Utara melaksanakan upacara pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua Personelnya yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.I.K, Senin (2/12/2019) di Aula Tri Brata Polres setempat

Hal ini dilakukan atas tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep/337/XI/2019 tanggal 19 November 2019 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Polri.

Dua personel ini ialah Brigadir Lian Saputra, dipecat karena kasus Narkoba dan Briptu Herlan, dipecat karena Disersi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin mengatakan bahwa PTDH yang dilakukan telah melalui proses yang panjang dengan berbagai pertimbangan serta pilihan terakhir hingga terbitlah keputusan PTDH.

“Peristiwa ini benar-benar sangat memprihatinkan, hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi seandainya yang bersangkutan menyadari dan memahami hakekat Insan Bhayangkara yaitu warga negara yang berdarma Bhakti kepada negara dan masyarakat untuk menjamin ketentraman dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.” ujarnya.

Di hadapan peserta upacara, Kapolres mengatakan kiranya PTDH ini dapat menjadi pelajaran bagi semua, ia berharap tidak ada lagi yang meniru perbuatan serupa.

“Saya ingatkan kepada seluruh personel agar lebih mawas diri jangan sampai larut dan hanyut oleh hawa nafsu yang dapat membawa kehancuran dalam menata karir serta pelaksanaan tugas.” ujar AKBP Ian.

Dirinya berpesan kepada personel untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar, selalu menjaga kehormatan institusi, kehormatan diri dan keluarga.

“Dengan menjalankan tugas dengan baik dan benar serta menjaga kehormatan maka kita akan selalu dilindungi oleh Allah SWT dan selamat dunia akhirat.” pungkasnya.

Dari data yang dihimpun, sepanjang tahun 2019, sudah 5 personel Polres Aceh Utara yang dipecat karena melakukan pelanggaran yang umumnya persoalan narkoba.

Editor : Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Pansus DPRK Laporkan PT Asdal dan PT ASN ke Pusat

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan terus…

1 hari ago

YARA Desak Pemerintah Aceh Copot Kacabdin Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Pemerintah Aceh segera mencopot Kepala Cabang…

1 hari ago

Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap DPO Pemerkosaan Anak

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terpidana kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak yang divonis 12,5 tahun penjara…

1 hari ago

Sejak 2022, Angka Kemiskinan Aceh Konsisten Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat persentase penduduk miskin di Aceh…

1 hari ago

Dukung Bupati, KNPI Minta Evaluasi Plt Kacabdisdik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Aceh Barat Daya…

1 hari ago

Waspada Akun Facebook Palsu Catut Nama Mualem

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Masyarakat Aceh diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya akun Facebook palsu…

1 hari ago