Categories: NEWSSIMEULUE

Dua Personel Polres Simelue Dipecat Dengan Tidak Hormat

Analisaaceh.com, Simeulue | Dua personel Polres Simeulue dipecat dengan tidak hormat dari institusi Kepolisian. Apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue, AKBP Ardanto Nugroho S.I.K., S.H., M.H., dan disaksikan oleh para anggota di Aula Satpas SIM Polres Simeulue, Selasa (19/11/2019), pukul 09.00 WIB.

Dua orang personel yang dipecat dengan tidak hormat tersebut yakni, Aipda Muhammad Rapi NRP 74010058 dan Briptu Zainoris NRP 81011171. Hal ini sesuai dengan surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Nomor : KEP/320/X/2019 Tanggal 05 November 2019 Tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas Polri.

Pemencatan itu dikarenakan Bintara tersebut telah melakukan Pelanggaran/Kejahatan yang melanggar Pasal 14 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 14 Ayat (1) Huruf A peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri YO Pasal 13 PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin. Anggota Polri, telah melalui proses dan pertimbangan sehingga Bintara tersebut dinyatakan tidak layak lagi dipertahankan menjadi anggota Polri.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kedua anggota tersebut sudah tidak lagi menjadi anggota Polisi. Sehingga pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak percaya apabila mereka membawa nama institusi Polri dalam bentuk apapun.

“Kalau ada di antara mereka membawa nama Institusi, supaya dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya. (Lis)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

13 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

13 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

18 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

19 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

19 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

2 hari ago