Categories: NEWS

Dua PJU dan Lima Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran pada tubuh Polri. Penyegaran atau mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1214/VI/KEP/2022, yang di dalamnya terdapat dua nama pejabat utama (PJU) dan lima Kapolres di jajaran Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, dalam keterangan persnya pada Selasa (21/6/2022) membenarkan adanya mutasi tersebut.

Secara rinci Winardy menyebut, pejabat yang pindah tugas tersebut adalah Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani, yang diangkat sebagai Kabagjianpolmas Waketbid PPITK STIK Lemdiklat Polri. Untuk jabatan yang ditinggalkannya diisi Kombes Muji Ediyanto, yang sebelumnya menjabat Dir Pamobvit Polda Aceh.

Sedangkan jabatan Dir Pamobvit diisi Kombes Yudy Chandra Erlianto, yang sebelumnya menjabat Kabidkum Polda Jambi.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto diangkat sebagai Kapolres Tulungagung Polda Jatim. Jabatan yang ditinggalkannya diisi AKBP Henki Ismanto, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Aceh.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am diangkat sebagai Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Aceh. Jabatan yang ditinggalnya akan diisi AKBP Dodon Priyambodo, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Lampung.

Kemudian Kapolres Aceh Barat Daya Muhammad Nasution diangkat sebagai Kabag Dalops Roops Polda Aceh. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Dhani Catra Nugraha, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri.

Selanjutnya, Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho diangkat sebagai Dirtahti Polda Metro Jaya. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Nova Suryandaru dari Baintelkam Polri.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat akan bertugas sebagai Wadirkrimsus Polda Aceh. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Andy Rahmansyah, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel.

Selain itu, sambung Winardy, dalam Surat Telegram tersebut juga ikut dikukuhkan AKBP Teja Lesmana sebagai Wadir Polairud Polda Aceh dan AKBP Hairajadi sebagai Wadirreskrimum Polda Aceh.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

7 Kecamatan Terendam Banjir dan Longsor di Abdya, Tiang Listing Tumbang di Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 jam ago

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

2 jam ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

2 jam ago

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

1 hari ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

1 hari ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

3 hari ago