Categories: NEWS

Dua Residivis Sabu Diringkus Polisi di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil meringkus dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu di kota setempat.

Kedua tersangka yang tercatat sebagai residivis ini masing-masing berinisial MA (33) dan ZW (26) warga Gampong Meurandeh Aceh Kecamatan Langsa Lama.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK mengatakan, pelaku ini diamankan pada Hari Selasa (11/1) sekira pukul 23.30 WIB di salah satu rumah gampong Meurandeh Aceh

“Diamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran narkotika jenis Sabu di Meurandeh Aceh yang dilakukan oleh pemuda setempat dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kasat, Kamis (13/1/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Gampong tersebut. Petugas menemukan dua orang pria dan sejumlah barang bukti jenis sabu.

“Pada saat digeledah di dalam kamar pelaku, kita temukan barang haram tersebut yang diakui milik kedua pelaku,” jelas Iptu Imam Aziz.

Polisi menyita barang bukti berupa sembilan paket sabu dengan berat keseluruhan 3,53 gram, satu plastik klip tembus pandang, satu kertas warna kuning, satu unit timbangan digital warna silver, satu dompet warna orange, dua gunting, satu plastik yang berisikan plastik tembus pandang, dan dua unit HP.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka membeli barang haram tersebut dari temannya yang berinisial H (DPO) dengan harga Rp. 2.800.000 dengan tujuan untuk dijual kembali.

“Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sebelumnnya kedua pelaku pernah menjalani hukuman di Lapas Klas II B Langsa,” jelasnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini keduanya kita amankan di Polres Langsa guna proses penyidikan, sedangkan H (DPO) masih dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” tandas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

3 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

3 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

3 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

3 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago