Categories: NEWS

Dua Residivis Sabu Diringkus Polisi di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil meringkus dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu di kota setempat.

Kedua tersangka yang tercatat sebagai residivis ini masing-masing berinisial MA (33) dan ZW (26) warga Gampong Meurandeh Aceh Kecamatan Langsa Lama.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK mengatakan, pelaku ini diamankan pada Hari Selasa (11/1) sekira pukul 23.30 WIB di salah satu rumah gampong Meurandeh Aceh

“Diamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran narkotika jenis Sabu di Meurandeh Aceh yang dilakukan oleh pemuda setempat dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kasat, Kamis (13/1/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Gampong tersebut. Petugas menemukan dua orang pria dan sejumlah barang bukti jenis sabu.

“Pada saat digeledah di dalam kamar pelaku, kita temukan barang haram tersebut yang diakui milik kedua pelaku,” jelas Iptu Imam Aziz.

Polisi menyita barang bukti berupa sembilan paket sabu dengan berat keseluruhan 3,53 gram, satu plastik klip tembus pandang, satu kertas warna kuning, satu unit timbangan digital warna silver, satu dompet warna orange, dua gunting, satu plastik yang berisikan plastik tembus pandang, dan dua unit HP.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka membeli barang haram tersebut dari temannya yang berinisial H (DPO) dengan harga Rp. 2.800.000 dengan tujuan untuk dijual kembali.

“Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sebelumnnya kedua pelaku pernah menjalani hukuman di Lapas Klas II B Langsa,” jelasnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini keduanya kita amankan di Polres Langsa guna proses penyidikan, sedangkan H (DPO) masih dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” tandas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

14 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

22 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

22 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

22 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

22 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

22 jam ago