Categories: NEWS

Dua Residivis Sabu Diringkus Polisi di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil meringkus dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu di kota setempat.

Kedua tersangka yang tercatat sebagai residivis ini masing-masing berinisial MA (33) dan ZW (26) warga Gampong Meurandeh Aceh Kecamatan Langsa Lama.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK mengatakan, pelaku ini diamankan pada Hari Selasa (11/1) sekira pukul 23.30 WIB di salah satu rumah gampong Meurandeh Aceh

“Diamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran narkotika jenis Sabu di Meurandeh Aceh yang dilakukan oleh pemuda setempat dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kasat, Kamis (13/1/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Gampong tersebut. Petugas menemukan dua orang pria dan sejumlah barang bukti jenis sabu.

“Pada saat digeledah di dalam kamar pelaku, kita temukan barang haram tersebut yang diakui milik kedua pelaku,” jelas Iptu Imam Aziz.

Polisi menyita barang bukti berupa sembilan paket sabu dengan berat keseluruhan 3,53 gram, satu plastik klip tembus pandang, satu kertas warna kuning, satu unit timbangan digital warna silver, satu dompet warna orange, dua gunting, satu plastik yang berisikan plastik tembus pandang, dan dua unit HP.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka membeli barang haram tersebut dari temannya yang berinisial H (DPO) dengan harga Rp. 2.800.000 dengan tujuan untuk dijual kembali.

“Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sebelumnnya kedua pelaku pernah menjalani hukuman di Lapas Klas II B Langsa,” jelasnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini keduanya kita amankan di Polres Langsa guna proses penyidikan, sedangkan H (DPO) masih dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” tandas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

13 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

14 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

14 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

16 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

16 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

16 jam ago