Categories: NEWS

Dua Residivis Sabu Diringkus Polisi di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil meringkus dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu di kota setempat.

Kedua tersangka yang tercatat sebagai residivis ini masing-masing berinisial MA (33) dan ZW (26) warga Gampong Meurandeh Aceh Kecamatan Langsa Lama.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK mengatakan, pelaku ini diamankan pada Hari Selasa (11/1) sekira pukul 23.30 WIB di salah satu rumah gampong Meurandeh Aceh

“Diamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran narkotika jenis Sabu di Meurandeh Aceh yang dilakukan oleh pemuda setempat dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kasat, Kamis (13/1/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Gampong tersebut. Petugas menemukan dua orang pria dan sejumlah barang bukti jenis sabu.

“Pada saat digeledah di dalam kamar pelaku, kita temukan barang haram tersebut yang diakui milik kedua pelaku,” jelas Iptu Imam Aziz.

Polisi menyita barang bukti berupa sembilan paket sabu dengan berat keseluruhan 3,53 gram, satu plastik klip tembus pandang, satu kertas warna kuning, satu unit timbangan digital warna silver, satu dompet warna orange, dua gunting, satu plastik yang berisikan plastik tembus pandang, dan dua unit HP.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka membeli barang haram tersebut dari temannya yang berinisial H (DPO) dengan harga Rp. 2.800.000 dengan tujuan untuk dijual kembali.

“Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sebelumnnya kedua pelaku pernah menjalani hukuman di Lapas Klas II B Langsa,” jelasnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini keduanya kita amankan di Polres Langsa guna proses penyidikan, sedangkan H (DPO) masih dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” tandas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago