Rumah warga di Desa Terutung Pedi, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) hangus terbakar pada Minggu (10/4/2022) siang. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Kutacane | Dua unit rumah warga di Desa Terutung Pedi, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) hangus terbakar pada Minggu (10/4/2022) siang.
Rumah non-permanen tersebut merupakan milik Ade Zulfandi yang kondisinya rusak berat, sementara rumah semipermanen milik Samsul Bahri mengalami rusak ringan.
Kalaksa BPBD Agara, Nazmi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.55 WIb dan mengakibatkan seisi rumah turut hangus terbakar.
Baca Juga: Dua Rumah Warga di Aceh Besar Hangus Terbakar
“Tidak ada korban jiwa tapi semua isi barang di dalam rumahnya tidak dapat diselamatkan,” ungkap Nazmi saat dikonfirmasi Analisaaceh.com.
Ia juga menyebutkan, pihaknya mengerahkan enam unit damkar ke lokasi ke kajadian untuk upaya pemadaman.
“Enam unit Damkar kita kerahkan ke tempat kejadian untuk melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan serta dilakukan pendinginan sekitar pukul 15:20 WIB,” ujar Nazmi.
Baca Juga: Remaja di Aceh Tenggara Hanyut di Sungai Alas
Ia juga menjelaskan, bahwa korban yang terdampak dari kebakaran tersebut adalah dua Kepala Keluarga (KK) dengan total sembilan jiwa.
“Untuk saat ini belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” pungkas Nazmi.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar