Analisaaceh.com, Langsa | Dua pemuda yang diduga spesialis pembobol rumah warga di Kota Langsa diringkus Polisi.
Keduanya masing-masing MR (21) warga Blang dan MI (21) warga Blangseunibong Kecamatan Langsa Kota.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, kasus ini berawal dari laporan korban yaitu Busdiana (40), bahwa telah terjadi pencurian di rumahnya pada Sabtu (12/11) lalu.
“Para pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah korban melalui jendela dapur yang telah dirusak, kemudian mengambil barang berharga milik korban,” kata Kasatreskrim, Rabu (28/12).
Adapun barang yang diambil diantaranya dua buah dompet yang berisikan kartu identitas dan uang tunai sebesa Rp1.1 juta, satu jam tangan merk apple watch, satu jam tangan merk expedition dan satu unit HP merk Samsung Galaxy A9.
“Pelaku menggunakan uang dan hasil penjualan barang curian tersebut untuk kepeluan sehari-hari,” jelas Kasatreskrim.
Tidak cukup sampai disitu, kedua pelaku kemudian melanjutkan aksi pencurian di rumah korban Agus Muliadi di Desa Paya Bujok Beuromo, Kecamatan Langsa Baro.
“Kali ini para pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui loteng dapur, namun belum sempat mengambil barang, pelaku sudah ketahuan oleh pemilik rumah dan pelaku MI berhasil diamankan,” ujarnya.
Sedangkan pelaku MR yang bertugas menjaga situasi di area luar rumah, saat itu melarikan diri hingga kemudian berhasil ditengkap Polisi setelah dilakukan pengembangan.
“Keduanya kini telah diamankan ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Imam Aziz Rachman.