Analisaaceh.com, Langsa | Dua petugas tenaga kontrak pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa dinyatakan positif pengguna narkoba setelah dilakukan tes urine pada Senin (7/11/2022).
Kadishub Langsa Bambang Suriansyah mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap 48 pegawai dan tenaga kontrak yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa.
“Test urin ini dilaksanakan agar dapat memastikan Dishub yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” kata Bambang.
Kegiatan ini juga diselenggarakan bersamaan dengan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sementara itu terhadap dua karyawan yang dinyatakan positif, kata Bambang, akan dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Hasil test urine, dua orang petugas dinyatakan positif, untuk mereka akan kita lakukan pembinaan, apabila masih menggunakan akan kita kasih peringatan keras atau pecat,” pungkas Bambang Suriyansyah.