Tes urine terhadap karyawan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa pada Senin (7/11/2022).
Analisaaceh.com, Langsa | Dua petugas tenaga kontrak pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa dinyatakan positif pengguna narkoba setelah dilakukan tes urine pada Senin (7/11/2022).
Kadishub Langsa Bambang Suriansyah mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap 48 pegawai dan tenaga kontrak yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa.
“Test urin ini dilaksanakan agar dapat memastikan Dishub yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” kata Bambang.
Kegiatan ini juga diselenggarakan bersamaan dengan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sementara itu terhadap dua karyawan yang dinyatakan positif, kata Bambang, akan dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Hasil test urine, dua orang petugas dinyatakan positif, untuk mereka akan kita lakukan pembinaan, apabila masih menggunakan akan kita kasih peringatan keras atau pecat,” pungkas Bambang Suriyansyah.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar