Categories: NEWS

Dua Terdakwa Kasus Wastafel Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan Aceh pada Tahun Anggaran 2020 dituntut hukuman 6,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Putra Masduri, dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Zulfikar dengan hakim anggota R. Deddy Harryanto dan Muhammad Jamil di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh pada Kamis (14/11/2024) pagi.

Dua terdakwa itu yaitu Mukhlis selaku pejabat pengadaan, dan Zulfahmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Majelis hakim untuk menghukum terdakwa 6 tahun dan 6 bulan dengan Perintah terdakwa untuk di lakukan penahanan rutan,” kata JPU.

Kedua terdakwa dijatuhi denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan subsider 6 bulan kurungan. Dalam tuntutan, mereka dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Rumah Zakat dan Influencer Turki Bantu Korban Banjir Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gelombang solidaritas internasional terus mengalir untuk masyarakat Aceh pascabencana banjir dan…

16 jam ago

Pasokan Terbatas, Warga Jruek Balee Rela Antre Gas Sejak Tengah Malam

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Pasokan gas elpiji subsidi mulai kembali masuk ke sejumlah wilayah di…

16 jam ago

Distribusi Banjir Dipercepat, Wagub Aceh Siapkan Jalur Udara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh bantuan bagi korban banjir…

16 jam ago

Pemerintah Aceh Surati UNDP dan UNICEF untuk Pemulihan Pascabencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyurati United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations…

1 hari ago

Jembatan Bailey Teupin Mane Dibuka, Akses Bireuen–Bener Meriah Pulih

Analisaaceh.com, Bireun | Akses penghubung vital antara Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Bener Meriah kembali normal…

1 hari ago

77 Lembaga dan 1.960 Relawan Terlibat dalam Pemulihan Bencana Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mencatat sebanyak 77 lembaga dengan total 1.960 relawan telah…

1 hari ago