Categories: NEWS

Dua Terdakwa Korupsi SPPD Jalani Sidang Perdana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua terdakwa dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu (18/2/2026).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar memaparkan dugaan penyimpangan anggaran SPPD yang terjadi dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2020 hingga Mei 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Filman Ramadhan, menyebutkan dua terdakwa dalam perkara tersebut masing-masing berinisial ZUA (46) dan JM (46). Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas pada instansi tersebut.

“Dalam surat dakwaan, keduanya diduga melakukan penyalahgunaan anggaran SPPD pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar dalam kurun waktu 2020 sampai dengan Mei 2025,”paparnya.

Perbuatan para terdakwa sebagaimana didakwakan diancam pidana berdasarkan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b serta ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 23 Februari 2026, dengan agenda pengajuan eksepsi dari terdakwa ZUA dan/atau penasihat hukumnya. Sementara untuk terdakwa JM, persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

USK dan PT Himalaya Abadi Jajaki Kerja Sama Pengembangan Industri Kaca dan Edukasi

Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki peluang kerja sama dengan PT Himalaya Abadi dalam pengembangan industri…

1 jam ago

Bidik PORA 2030, Abdya Siapkan Infrastruktur dan Dukungan Masyarakat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon tuan…

1 jam ago

Pria 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh…

1 jam ago

Cara Aktivasi Office 2019 Lewat CMD, Mudah dan Praktis

Microsoft Office menjadi salah satu perangkat lunak yang hampir selalu dibutuhkan, baik untuk pekerjaan, pendidikan,…

12 jam ago

Warga Neuheun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK Malahayati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M.…

12 jam ago

Festival Kuah Beulangong USK Meriah, 42 Belanga Disajikan untuk Warga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Festival Kuah Beulangong Universitas Syiah Kuala (USK) berlangsung meriah di pelataran…

1 hari ago