Categories: HukumNEWS

Dua Wanita Mengaku Dirampok di Kebun Sawit Cot Girek, Polisi Lakukan Penyelidikan

Analisaaceh.com, Lhoksukon – Dua warga Kabupaten Aceh Utara mengaku dirampok oleh orang tak dikenal di kawasan perkebunan kelapa sawit Gampong Alue Seumambu Kecamatan Cot Girek. Polisi lakukan serangkaian penyelidikan.

Korban yaitu Mutmainnah (22) warga Gampong Blang Pala Kecamatan Bando Baro dan Rahma Dewi (22), warga Gampong Alue Euntok. Kecamatan Matangkuli. Korban mengaku dirampok saat melintas di kawasan tersebut,  Selasa siang, 10 Nopember 2020.

Datang melapor ke kantor Polsek Cot Girek, dua wanita korban perampokan itu mengaku menyerahkan uang tunai sejumlah Rp50 juta kepada pelaku, namun pelaku hanya mengambil Rp20 juta saja.

Diketahui korban dalam kasus ini bekerja di PT Permodalan Nasional Madani PNM (Persero) yang berkantor di Lhoksukon.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Suherman menyampaikan pihaknya membenarkan telah mene rima laporan terkait perampokan tersebut dan saat masih melakukan penyelidikan.

“Korban mengaku saat itu sedang mengendarai sepeda motor melintas di areal kebun sawit, tiba-tiba dikejutkan oleh pelaku yang keluar dari balik pohon sawit hingga korban ini terjatuh,” ujar Ipda Suherman, Kamis (12/11/2020).

Begitu korban terjatuh, Kapolsek menambahkan, pelaku yang memakai helm dan membawa senjata tajam sejenis celurit, menyuruh kedua korban untuk menaiki kembali motor mereka dan pelaku ikut membonceng diatas sepeda motor dan meminta korban berjalan ke tengah perkebunan.

Di tengah kebun sawit, lantas pelaku meminta korban mematikan handphone mereka, kemudian meminta korban Mutmainnah memasukkan uang Rp50 juta ke kantong plastik.

“Dari uang Rp50 juta ini, pelaku hanya mengambil Rp. 20 juta saja, sisanya dikembalikan pada korban,” ujar Ipda Suherman.

Pada petugas, korban juga mengaku bahwasanya pelaku sempat mengatakan dirinya adalah suruhan saingan pimpinan tempat korban bekerja yang diminta untuk membunuh kedua korban, namun disebutkan pelaku hanya mengambil uang saja lalu menyuruh kedua korban pergi.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas laporan ini,” pungkas Ipda Suherman.

Sumber : tribratanewsacehutara.com

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

KPI Aceh Imbau Televisi Lokal dan Nasional Perkuat Siaran Kebencanaan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi, baik lokal…

11 jam ago

Amoral! Ayah di Aceh Selatan Tega Cabuli Anak Kandung Selama Enam Tahun

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang ayah berinisial JK (50) warga Gampong Alue Baroe, Kecamatan Meukek Kabupaten…

11 jam ago

Dua Pelaku Pencurian di MIN 7 Sakti Diamankan

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…

11 jam ago

Perkosa Dua Bocah, Pria Bakongan Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan melalui Unit IV Perlindungan Perempuan…

11 jam ago

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

18 jam ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

1 hari ago