Dua warga Bener Meriah ditangkap karena sabu (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah meringkus dua pria yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keduanya yakni Z (60) warga Kampung Kramat Jaya Kecamatan Bandar dan AH (38) warga Kampung Reje Guru Kecamatan Bukit.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, pelaku ditangkap di seputaran Kampung Wonosobo Kecamatan Wih Pesam pada Rabu (10/8), hal itu setelah didapati informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika.
“Sekira pukul 20.00 WIB, petugas melihat dua orang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan sehingga langsung diamankan,” kata Kapolres, Kamis (11/7).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti berupa dua buah plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,29 gram.
Selain narkoba, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dan satu unit handphone merk Xiaomi warna hitam.
“Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Indra Novianto.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar