Dua warga Bener Meriah ditangkap karena sabu (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah meringkus dua pria yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keduanya yakni Z (60) warga Kampung Kramat Jaya Kecamatan Bandar dan AH (38) warga Kampung Reje Guru Kecamatan Bukit.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, pelaku ditangkap di seputaran Kampung Wonosobo Kecamatan Wih Pesam pada Rabu (10/8), hal itu setelah didapati informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika.
“Sekira pukul 20.00 WIB, petugas melihat dua orang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan sehingga langsung diamankan,” kata Kapolres, Kamis (11/7).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti berupa dua buah plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,29 gram.
Selain narkoba, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dan satu unit handphone merk Xiaomi warna hitam.
“Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Indra Novianto.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Komentar