Categories: HukumNEWS

Dua Warga Luar Banda Aceh Dihukum Cambuk, ini Kasusnya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap dua orang terpidana yang telah melakukan pelanggaran Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang digelar secara terbuka di Taman Bustanussalathin, Rabu (10/11/2021).

Sesuai dengan petikan putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh No: 40/JN/2021/MS.Bna atas nama inisial AM dan MAM, terbukti melanggar pasal 25 ayat 1 tentang ikhtilat dengan hukuman cambuk 20 kali dikurang 3 kali potongan masa tahanan.

Wakil Wali Kota Banda Aceh H. Zainal Arifin mengatakan, penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh sangat penting untuk terus digemakan bersama, sehingga menciptakan suasana dan peradaban Islam yang Gemilang.

“Eksekusi hukuman cambuk terhadap pelanggar qanun syariat Islam ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menjalankan penerapan qanun syariat Islam,” kata Zainal Arifin.

Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi menyampaikan bahwa, kedua terpinda merupakan warga luar Kota Banda Aceh yang diamankan Tim Gabungan Satpol PP-WH, TNI dan Polri pada bulan Agustus 2021 lalu.

“Mereka dijaring dalam razia penegakan syariat Islam oleh Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, dibantu TNI dan Polri,” katanya.

Ardiansyah mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Impor Aceh Naik 176 Persen, Perdagangan Defisit 8,67 Juta Dolar AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…

3 hari ago

Inflasi Aceh 5,03 Persen, Beras hingga Daging Ayam Jadi Pendorong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…

3 hari ago

Truk Sawit Overload Tanpa Pengaman Resahkan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…

3 hari ago

Ratusan Warga Babahrot Abdya Minta PT CA Angkat Kaki dari Lahan TORA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…

5 hari ago

Dukung Jakarta Understanding, Dekan FUAD UINSUNA Soroti Tantangan Dakwah Digital

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…

6 hari ago

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis Hingga 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…

6 hari ago