Categories: HukumNEWS

Dua Warga Luar Banda Aceh Dihukum Cambuk, ini Kasusnya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap dua orang terpidana yang telah melakukan pelanggaran Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang digelar secara terbuka di Taman Bustanussalathin, Rabu (10/11/2021).

Sesuai dengan petikan putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh No: 40/JN/2021/MS.Bna atas nama inisial AM dan MAM, terbukti melanggar pasal 25 ayat 1 tentang ikhtilat dengan hukuman cambuk 20 kali dikurang 3 kali potongan masa tahanan.

Wakil Wali Kota Banda Aceh H. Zainal Arifin mengatakan, penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh sangat penting untuk terus digemakan bersama, sehingga menciptakan suasana dan peradaban Islam yang Gemilang.

“Eksekusi hukuman cambuk terhadap pelanggar qanun syariat Islam ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menjalankan penerapan qanun syariat Islam,” kata Zainal Arifin.

Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi menyampaikan bahwa, kedua terpinda merupakan warga luar Kota Banda Aceh yang diamankan Tim Gabungan Satpol PP-WH, TNI dan Polri pada bulan Agustus 2021 lalu.

“Mereka dijaring dalam razia penegakan syariat Islam oleh Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, dibantu TNI dan Polri,” katanya.

Ardiansyah mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

16 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

16 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

18 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

18 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

18 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

18 jam ago