Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Dubai, Penyamun Remaja di Aceh Utara Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pria bernama Dubai alias A (26) diringkus Polisi karena diduga menyamun seorang remaja berusia 17 tahun lapangan Jalan Line Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Pelaku bersama dua rekannya warga Gampong Glong Kecamatan Syamtalira Bayu tersebut menyamun Mahmudi (17) pada Kamis (10/6/2021).

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanti, S.I.K melalui Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu Parlindungan Parhusip mengatakan, modus operandi pelaku yakni menyasar remaja yang sedang duduk-duduk. Kawanan pelaku mendatangi korban dan menuduh mereka sebagai orang yang telah memukuli teman pelaku.

“Karena dituduh demikian, tentu korban membantah, lalu pelaku merampas hp korban, mengambil gambar korban dengan alasan untuk ditunjukkan pada temannya,” ujarnya, Selasa (15/6/2021).

Lalu korban disuruh untuk menunggu 15 menit, dan kawanan pelaku pergi, hingga kemudian korban menyadari menjadi korban penyamun dan membuat laporan polisi.

Dari laporan yang dibuat korban disertai rangkaian penyelidikan kepolisian, Polsek Syamtalira Aron dibantu Polsek Syamtalira Bayu berhasil menangkap tersangka Dubai di sebuah warung di Keude Bayu Kecamatan Syamtalira Bayu,l pada Sabtu malam (12/6).

“Petugas juga turut mengamankan barang bukti Hp Oppo A54 milik korban. Selain itu juga masih ada dua orang rekan pelaku yang berinisial S dan Y yang masih kita kejar,” ungkap Kapolsek.

Dari data kepolisian mencatat, tersangka A alias Dubai merupakan residivis yang terlibat kejahatan dengan modus yang sama di Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara pada tahun 2018 lalu.

Dari kejahatan tiga tahun lalu, Dubai dijatuhkan hukuman oleh pengadilan dengan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

“Saat ini, tersangka A telah diamankan di Polsek Syamtalira Aron untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

210 Siswa Terdampak Banjir dan Longsor, Sekolah di Gayo Lues Tetap Dibuka

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Pemerintah Aceh memastikan proses belajar mengajar (PBM) di Kabupaten Gayo Lues…

2 jam ago

BBPOM Banda Aceh Serahkan Tersangka Obat Tradisional Ilegal ke Kejari Aceh Barat

Analisaaceh.com, Aceh Barat | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh)…

2 jam ago

Miliki Ganja, Seorang Petani Asal Manggeng Abdya Ditangkap Polisi 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang petani berinisial MS (50) warga Gampong Pante Pirak Kecamatan Manggeng Kabupaten…

2 jam ago

Disdik Aceh Tegaskan Penggantian Ijazah Korban Bencana Gratis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi peserta…

24 jam ago

Kejati Aceh Terima Tahap II Kasus Perburuan Harimau di Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) menerima pelimpahan…

1 hari ago

Dampak Bencana Tekan Ekonomi, Pertumbuhan Aceh 2025 Diproyeksi 3,50–4,40 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Aceh memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Aceh pada…

3 hari ago