Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Dubai, Penyamun Remaja di Aceh Utara Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pria bernama Dubai alias A (26) diringkus Polisi karena diduga menyamun seorang remaja berusia 17 tahun lapangan Jalan Line Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Pelaku bersama dua rekannya warga Gampong Glong Kecamatan Syamtalira Bayu tersebut menyamun Mahmudi (17) pada Kamis (10/6/2021).

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanti, S.I.K melalui Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu Parlindungan Parhusip mengatakan, modus operandi pelaku yakni menyasar remaja yang sedang duduk-duduk. Kawanan pelaku mendatangi korban dan menuduh mereka sebagai orang yang telah memukuli teman pelaku.

“Karena dituduh demikian, tentu korban membantah, lalu pelaku merampas hp korban, mengambil gambar korban dengan alasan untuk ditunjukkan pada temannya,” ujarnya, Selasa (15/6/2021).

Lalu korban disuruh untuk menunggu 15 menit, dan kawanan pelaku pergi, hingga kemudian korban menyadari menjadi korban penyamun dan membuat laporan polisi.

Dari laporan yang dibuat korban disertai rangkaian penyelidikan kepolisian, Polsek Syamtalira Aron dibantu Polsek Syamtalira Bayu berhasil menangkap tersangka Dubai di sebuah warung di Keude Bayu Kecamatan Syamtalira Bayu,l pada Sabtu malam (12/6).

“Petugas juga turut mengamankan barang bukti Hp Oppo A54 milik korban. Selain itu juga masih ada dua orang rekan pelaku yang berinisial S dan Y yang masih kita kejar,” ungkap Kapolsek.

Dari data kepolisian mencatat, tersangka A alias Dubai merupakan residivis yang terlibat kejahatan dengan modus yang sama di Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara pada tahun 2018 lalu.

Dari kejahatan tiga tahun lalu, Dubai dijatuhkan hukuman oleh pengadilan dengan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

“Saat ini, tersangka A telah diamankan di Polsek Syamtalira Aron untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago