Categories: NEWSPIDIE JAYA

Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pangwa Pijay Masuk Tahap Penyidikan, Kajari: Tersangka Segera Ditetapkan

Analisaaceh.com, Meureudu | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Pangwa Kecamatan Trienggadeng dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi dan bahkan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

“Iya kami sudah meningkatkan dugaan kasus tindak pidana korupsi dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi dan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat,” kata Kajari Pijay, Mukhzan, SH., MH Kepala kepada Analisaaceh.com, Rabu (6/1/2021).

Jembatan Pangwa tersebut dibangun pada tahun 2018 oleh PT. Zarnita Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp.10.995.440.000 yang bersumber dari dana hibah Rehabilitasi dan Rekontruksi Gempa Pijay APBA Aceh.

Muhkzan menjelaskan, dari nilai kontrak awal itu kemudian sepanjang perjalannya, PPTK melakukan Addendum harga sehingga terjadi perubahan nilai kontrak baru sebesar Rp11.217.385.000.

“Setelah dihitung penambahan anggaran dari Addemdum itu sebesar Rp. 251.945.000,” jelasnya.

Dari hasil kajian secara menyeluruh dari tim ahli uji forensik, ditemukan sejumlah kejanggalan terhadap nilai spesifikasi yang tidak wajar. Kerjari Pijay memastikan terdapat kerugian negara dalam proses pembangunan jembatan tersebut.

“Selama dilakukan penyelidikan kami telah menurunkan tim ahli untuk dilakukan uji forensik untuk memastikan kerugian negara dalam proses pelaksanaannya,” kata Muhkzan.

Setelah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, Kejari Pijay akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat, pihaknya juga sedang melengkapi seluruh administrasi sehingga dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke penuntutan.

“Kami sedang melengkapi seluruh kelengkapan administrasi dan tersangka segera ditetapkan waktu dekat,” pungkas Muhkzan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

13 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

17 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

18 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

18 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

20 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

20 jam ago