Analisaaceh.com, Blangpidie | Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya) Abdur Kadir, SH, MH menitipkan Kasus dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) fiktif 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) kepada Kajari baru Nilawati, SH, MH.
Hal itu di sampaikan Abdur Kadir kepada wartawan di halaman kantor Kejari jalan Bukit Hijau, kompleks perkantoran, Abdya. Kamis, (7/11/2019).
Dikesempatan itu, Abdur Kadir mengaku selama empat tahun menjabat banyak kegiatan (kasus) yang sudah diselesaikan. Ia turut membeberkan sejumlah kasus seperti Elearning, Ramli Bahar, sodomi, hamili anak tiri dan lain sebaginya.
“Semuanya sudah berjalan. Jadi ada kasus yang sudah kita limpahkan, sudah ada yang sidang, dan sudah ada putusan, cuma sekarang tersisa kasus PDAM, SPPD fiktif dan itu sudah saya serahkan kepada ibu Kajari yang baru,” kata Abdur Kadir.
Ia mengaku kasus SPPD fiktif masih dalam penyelidikan lantaran masih banyak yang harus dimintai keterangan. Katanya, yang namanya penyelidikan mesti butuh proses dan itu akan dilanjutkan oleh ibuk Kajari.
Namun, lanjutnya, sebagai institusi kejaksaan terus berusaha profesional dalam menjalankan tugas dan tidak boleh di intervensi oleh pihak manapun.
“Kita benar-benar profesional sebagaimana kasus yang pernah saya tangani sebelumnya, kalau memenuhi syarat, ya kita limpahkan,” ujarnya.
Dikesempatan itu Abdur Kadir meminta pamit kepada seluruh masyarakat Abdya dan memohon maaf selama ia menjalankan tugas serta memohon doa agar di tempat tugas yang baru ia dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Baca juga: Bupati Abdya Sebut Tindak Pidana Korupsi Bisa Dicegah
“Ibuk Kajari ini kan sahabat saya, saya ingin juga beliau sukses. Kalau melanjutkan pasti, yang tidak benar itu di “peti es” kan. Saya mengharapkan kedepan, Kejari Abdya semakin berkibar. Saya yakin ibu Kajari pasti professional,” ungkapnya.
Sementara itu, Nilawati berjanji tetap melanjutkan apa-apa yang menjadi temuan oleh Kajari lama dan Ia mengaku akan mempelajari, berdiskusi dengan tim terlebih dahulu.
“Kita akan melanjutkan apa-apa yang masih menjadi PR, kan ada tahapan-tahapan, nanti akan kita informasikan hasil selanjutnya. Tidak ada yang kita tutupi,” Tutur Nila wati didampingi Kasi Intel Radiman, SH.
Dikesempatan itu Ia berharap kepada masyarakat agar bersabar karena ia akan melihat data, keterangan dan itu tentu memerlukan waktu.
“Insya Allah saya akan melanjutkan apa yang sudah ditemukan oleh tim, mohon masyarakat bersabar karena untuk meneliti perkara korupsi itu tidak seperti perkara biasa, dia perlu alat bukti yang akurat, ada bukti yang mendukung sehingga jika berlanjut kepengadilan tidak bebas lagi,” tandas Kajari Abdya.