Bupati Abdya Sebut Tindak Pidana Korupsi Bisa Dicegah

Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim, SH

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim, SH menyebukan tindak pidana korupsi (Tipikor) itu bisa dicegah. Menurutnya pencegahan itu bisa dilakukan dengan mengkonsultasikan kepada klinik hukum.

Akmal mengatakan, kalau ada persoalan selesaikan di awal, kalau tidak paham konsultasikan di klinik hukum, baik dari pihak Kejaksaan maupun pihak Polres sehingga persoalan bisa dipecahkan.

“Para pelaksana negara, pelaksana anggaran itu harus terbuka dan apa adanya. Saya berharap kepada seluruh kepala SKPK untuk tidak sembunyi-sembunyi,” kata Akmal pada acara lepas sambut Kajari Abdya. Kamis, (7/11/2019).

Kata dia, kalau kita sembunyi-sembunyi aparat penegak hukum tentu mengetahui meskipun berada dibalik tembok.

Baca juga: Lepas Sambut Kajari, Nilawati Sebut Komit Lanjutkan Dugaan Kasus di Abdya

Dikatakannya, mereka tahu karena mereka sudah dilatih dan di didik pada bidang itu sehingga penggunaan retorika dan pembenaran tidak menutup kesalahan.

“Hukum memang harus ditegakkan, dia tidak boleh memandang siapapun, makanya logo keadilan itu adalah wanita yang tertutup matanya, artinya dia tidak boleh melihat siapa orangnya,” tegas Akmal.

Akan tetapi, lanjutnya, sebagai manusia yang bijak tentu kita bisa mencegahnya. Ia berharap kepada SKPK agar tidak melakukan hal yang sudah diketahui lantaran penindakan itu adalah upaya terakhir.

“Kalau memang sudah berproses, aparat penegak hukum tidak bisa berhenti sembarangan, jika pun berhenti itu harus ditempat pemberhentian dan dengan alasan yang jelas dan kita harus memahami itu,” tutur Bupati Abdya.

Komentar
Artikulli paraprakListrik Kerap Padam di Kutacane, Tomi: Bila Tak Mampu Mengatasi, Manager Lebih Baik Mundur
Artikulli tjetërPolisi Bekuk Pelaku Pembuat Video Pembebasan Kemerdekaan Aceh